Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan, tugas
pemerintahan umum lainnya dan sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Lembaga Lain sebagai bagian
dari perangkat daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana, maka perlu dibentuk Badan
Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
yang meliputi
Pembentukan,
Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi,
Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
Eselonisasi,
Tata Kerja,
Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Semarang No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi
dan sinergi seluruh sumber daya sektoral, swasta dan
masyarakat yang menjalankan penelitian, dan untuk
mewujudkan riset dan inovasi yang lebih terarah dan
aplikatif untuk memperbaiki sistem pemerintahan,
strategi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih
baik, maka perlu dibentuk Badan Riset dan Inovasi
Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Badan Riset dan Inovasi Nasional, Pemerintah Daerah
dapat membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Semarang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor
3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang, tidak
sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan tentang kelembagaan perangkat daerah sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan angka 18 Pasal 1, penghapusan huruf f Pasal 2, perubahan huruf e angka 1 Pasal 2, penambahan angka 5 dan angka 6 huruf e Pasal 2, penyisipan Pasal 15B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Klaten No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa perangkat daerah merupakan unsur pembantu
Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Klaten dalam penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Kabupaten Klaten yang meliputi urusan pemerintahan
wajib dan urusan pemerintahan pilihan; bahwa dalam rangka pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta
invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah, perlu
ada Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas
tersebut; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset
dan Inovasi Nasional yang mengamanatkan
pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah, maka
pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Klaten yang diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Klaten sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2011
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - pendapatan - daerah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2011/08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan bertambahan kewenangan Daerah Kab/Kota dalam pengelolaan Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 2009 Dinas pendapatan kewenagan dan Barang Daerah Kab Bogor yang dibentuk dengan Perda No. 11 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebahaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No. 12 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah engan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 13 Tahun 2002; PP NO. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008 ; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Keduudkan Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Dan Sususnan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Unit Pelaksanaan Teknis, Kelompok Jabata Fungsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Kepegawain, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
34 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 22 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun 2021 dicabut.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2004
pembentukan - organisasi - badan - dan - kantor - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 14 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Badan dan Kantor Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat daerah khususnya Pasal 10 maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden RI No. 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Ri No. No. 5 Tahun 2001; Keputusan Presiden RI No. 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Mendagri No. 17 tahun 2003; Perda kab. Tasikmaklaya No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Fungsi Dan Susunan Organisasi Badan Dan Kantor, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2004.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 9 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Petemakan yang ditindak lanjuti dengan Surat
Gubernur Kepaia Daerah Tinqkat ! Jawa Tengah Nomor 061 /
18268 tanggal 11 Agustus 1995. Maka dipandang perlu untuk
meninjau kemball Organisasi dan Tata Kerja Dinas Petemakan
Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang; bahwa dengan Surat Menteri Dalarn Negeri Nomor 061/2608/SJ tanggal 7 Agustus 1995 telah ditetapkan pola Organisasi Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembanq dengan pola maksimal; bahwa berkenaan dengan melihat tersebut diatas, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tinqkat II Rembang
Nomor 7 tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan maksud
Keputusan Menteri Dalam Negeri rersebut diatas yang
pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, ketentuan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 7 Tahun 1980;
Permenhub No. 118 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Permenhub No. 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Mengubah :
Permenhub No. 118 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Permenhub No. 83 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat