Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 22 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu, antara lain: Pasal I; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Pasal II
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat