Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 35 Tahun 2022

Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD Kab. Indramayu Tahun 2022 No 35
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 139 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Indramayu No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 22 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu

  2. Peraturan Bupati Indramayu Nomor 1 Tahun 2018

  3. Peraturan Bupati Indramayu Nomor 17 Tahun 2018

  4. Peraturan Bupati Indramayu Nomor 18 Tahun 2018

  5. Peraturan Bupati Indramayu Nomor 19 Tahun 2018

  6. Peraturan Bupati Indramayu Nomor 20 Tahun 2018

  7. Peraturan Bupati Indramayu Nomor 21 Tahun 2018

  8. Peraturan Bupati Indramayu Nomor 22 Tahun 2018

  9. Peraturan Bupati Indramayu Nomor 23 Tahun 2018

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan