PERDA Prov. Jawa Barat No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu Jabar
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014 / NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tent ang Pajak Daerah, perlu adanya petunjuk
pelaksanaan sebagai pedoman pelaksanaan mengenai pemungutan Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sehagairnana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 198J. ~Jomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang l\lomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2007 tentng Perubahan
Ketiga Atas Undang-Undang Nornor ~j Tahun 1983 tentang Ketentuan Urnum dan
Tata Cara Perpajakan (Lembaran Nep,,.,ra lhiµublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak clengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
6. Undang-Undang Nomor.2.8 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dari Korupsi, Kolusi dan Nepostisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nornor 75, Tambahan Lembaran Nega:ra Republik Indonesia Nomor 3851);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286};
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor <1355);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 lentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang- Undang Nornor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
LI Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pernerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan l.ernbar an Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
12. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009 ten-tang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 200'.i tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik tndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pe-rubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pernerlntahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Peml>erian clan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republ,k Indonesia Nomor 5164);
17. keputnsan Menteri ..Oalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib
Pajak Yang Wajlb Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara
Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nornor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan
Prosedur Administrasi Pemungutan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan lain-Iain:
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 t:entang Kewenangan
Pernerintahan Kabupaten Konawe dalam Pembagian Urusan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 44 );
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak
Daaerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Normo 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV WILAYAH DAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN
BAB V MEKANISME TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB VI PENATAUSAHAAN
BAB VII JENIS FORMULIR
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2014
LOKASI DAN PENGELOLAAN PUSAT PERGUDANGAN - PENETAPAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penetapan Lokasi dan Pengelolaan Pusat Pergudangan Kota di Kentingan
ABSTRAK:
bahwa sebagian tanah hak pakai nomor 18 Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta telah dimanfaatkan sebagai Pusat Pergudangan Kota Surakarta; bahwa berdasarkan kondisi, situasi dan kebutuhan Pemerintah Kota Surakarta serta demi menjamin kepastian hukum lokasi pusat pergudangan Kota Surakarta, maka Perda kotamadyadaerah Tk II Surakarta No 4 Tahun 1984 tentang Penetapan Lokasi dan Pengelolaan Pusat Pergudangan Kota di Kentingan sebagaimana telah diubah dengan Perda No 6 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Perda Kotamadya Daerah Tk II Surakarta No 4 Tahun 1984 tentang Penetapan Lokasi dan Pengelolaan Pusat Pergudangan Kota di Kentingan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kotamadya Daerah Tk II Surakarta No 4 Tahun 1984 tentang Penetapan Lokasi dan Pengelolaan Pusat Pergudangan Kota di Kentingan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada angka 11 dan angka 12 Pasal 1, penyisipan angka 11a, perubahan Pasal 2, Pasla 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 Tahun 1984 diubah.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Perdangan Nomor 20/M-DAG-PER-2014 Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan minuman beralkohol;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20- M-DAG-PER-2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009, dengan perubahan pada:
1. Pasal 1
2. Pasal 8
3. Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Hak Tayang dan Besaran Harga Sewa Spot Informasi dan Iklan Layanan publik pada Videotron Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Perbup No 27 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perbup No. 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. Permendagri No. 17 Tahun 2007
8. Permendagri No. 53 Tahun 2011
9. Perda No. 10 Tahun 2013
10. Perda No. 3 Tahun 2013
11. Perda No. 8 Tahun 2013
12. Perda No. 5 Tahun 2012
Pemanfaatan hak tayang videotron:
a. Pemerintah Daerah
b. Lembaga Swasta
c. Lembaga Pemerintah Selain Pemerintah Daerah
Pembagian alokasi waktu tayang sebesar 50% untuk Pemerintah Daerah dan 50% untuk Lembaga Pemerintah Selain Pemerintah Daerah dan Lembaga Swasta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, maka perlu dilaksanakan Program Penyaluran Beras Bersubsidi secara terpadu dan terprogram untuk Rumah Tangga Miskin;
UU No.27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 31 Tahun 2013, Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat No. 57 Tahun 2012, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 2/EKBANG/2014,
Pedoman Umum RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) dari Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun 2014, Surat Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B-189/MENKO/KESRA/XII/2013.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
23 halaman dan 16 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
Dalam rangka mengatur kegiatan usaha
pertambangan agar lebih terarah, terpadu dan menyeluruh
serta berkelanjutan, dengan mengikutsertakan dan
memberdayakan potensi masyarakat setempat, maka
kegiatan usaha pertambangan perlu dilakukan secara
tertib, berdaya guna dan berhasil guna serta berwawasan
lingkungan agar secara optimal dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan rakyat, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21
Tahun 2001 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian
Golongan C sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan
perkembangan pembangunan dan kebutuhan, sehingga
perlu ditinjau kembali,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973 tentang
Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja Di
Pertambangan , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang
Wilayah Pertambangan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Penggunaan Kawasan Hutan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara , Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang
Reklamasi dan Pasca Tambang, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2007 tentang Pengesahan, Pengundangan Dan
Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian,
dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
28 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa
Pertambangan, Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor
34 Tahun 2009 tentang Pengutamaan Pemasokan
Kebutuhan Mineral Dan Batubara Untuk Kepentingan
Dalam Negeri , Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
17 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Harga
Patokan Penjualan Mineral dan Batubara , Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Lelang Wilayah Izin
Usaha Pertambangan Khusus pada Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral Logam dan Batubara, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Jaminan
Reklamasi dan Penutupan Tambang, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros .
PENGELOLAAN USAHA
PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
53
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat