Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar Desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan pembangunan partisipatif; bahwa berdasarkan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppr No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Gubernur selaku wakil Pempus di Daerah membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan Desa meliputi pemberdayaan masyarakat Desa melalui pemantauan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 5 tahun 2014; Permendes PDTT No 5 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang prinsip dan tujuan, penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan, pendanaan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua No. 25 Tahun 2013, alokasi dana yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Papua TA 2016 untuk membiayai Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung (PROSPEK) perlu didukung oleh suatu pedoman pengelolaan dana yang ditetapkan dengan peraturan gubernur.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No, 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2016; Perdasus Provinsi Papua No. 25 tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perdasus Provinsi Papua No. 13 Tahun 2016; Perda Provinsi Papua No. 1 Tahun 2016; Pergub Papua No. 1 Tahun 2016
Peraturan gubernur ini mengatur tentang pedomana pengelolaan dana Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung (PROSPEK) Tahun Anggaran 2016 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pedoman pengelolaan dan penyaluran dana. Uraian pedoman tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administrasi
penyelenggaraan pemerintahan dibidang keuangan
daerah terutama yang berkaitan dengan program
bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi kepada
Kecamatan, Kelurahan dan Desa, maka perlu adanya
pengaturan mengenai pelaksanaan bantuan keuangan
kecamatan, kelurahan dan desa ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Petunjuk
Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan
Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp, Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia I Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun
J
2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5495); J 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran egara Republik
Indonesi Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6579);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomo� 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia omor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tah n 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Rep:blik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tah n 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Ant Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi d Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826); l
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembarl Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan K�uangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri omor 21 Tahun
2014;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana PemEgunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 - 2018 ( Lembaran Daerah vinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 7 ) bagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 ( Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 3 );
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Kecamatan, Kelurahan Dan Desa Se-Sulawesi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN DESA DARI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) Provinsi
Jawa Timur Tahun 2014 – 2019 dan untuk membantu
mendanai kegiatan khusus yang bisa meningkatkan
pembangunan ekonomi wilayah dengan memberdayakan
Pemerintah Desa melalui dukungan pendanaan, maka perlu
diberikan Bantuan Keuangan Desa;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a,
dan dengan ditetapkannya Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyempurnakan Pedoman
Umum Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang Tugas
Pembantuan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4106);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013.
peraturan ini mengenai penetapan pedoman umum bantuan keuangan desa dari pemerintah daerah provinsi Jatim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan
masyarakat desa di Jawa Tengah telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2015
tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa
Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan
khususnya kepada desa yang mengelola bantuan
keuangan dengan baik yang digunakan untuk
pembangunan infrastruktur, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2015 ten tang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan
Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2015
mengenai Bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa mempedomani hasil Pendataan Program Perlindungan
Sosial (PPLS) Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2015 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2015
PENINGKATAN - INFRASTRUKTUR - PERDESAAN - DAN - TUNJANGAN - PENGHASILAN - APARATUR - PEMERINTAH - DESA
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD 2015/45 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Infrastruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 UU No. 6 Tahun 2014, untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintah Desa sehingga perlu peningkatan sarana dan prasarana Desa serta kesejahteraan aparatur Pemerintah Desa dan perlu ditetapkan dengan Pergub Jabar tentang Peningkatan Infrastruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU Mo. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 83 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Peningkatan Infrstruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, yang meliputi Ketentuan Umum, Peningkatan Infrastruktur Perdesaan, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 83 Tahun 2014.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 27 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Air Baku Untuk Air Minum Perdesaan
ABSTRAK:
Setiap orang berhak memperoleh ketersediaan air minum untuk keperluan hidup sehari-hari. Untuk membantu Pemerintah kabupaten/Kota menyediakan air baku untuk air minum, perlu ada peran serta kelompok masyarakat secara swakelola.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 th 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Peraturan gubernur ini digunakan sebagai pedoman Penyelenggaraan PAMDes di Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk pedoman pengembangan SPAMDes, payung hukum dan perlindungan bagi penyelenggara dan terwujudnya pengelolaan dan pelayanan air baku untuk air minum yang terjangkau oleh masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
10 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 16 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administrasi
penyelenggaraan pemerintahan dibidang keuangan
daerah terutama yang berkaitan dengan program
bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi kepada
Kecamatan, Kelurahan dan Desa, maka perlu adanya
pengaturan mengenai pelaksanaan bantuan keuangan
kecamatan, kelurahan dan desa ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Petunjuk
Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan
Desa/ Kelurahan dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara
Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat 1
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp, Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687).
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5495);
6. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
lndonesi Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589 ) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2014;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
14. Peraturan Dacrah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 - 2018 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 7 ) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 ( Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 3) ;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
14 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2015 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 14 ).
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan Dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Untuk Rintisan Model Desa Berdikari di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa dan
penanggulangan kemiskinan dengan mengembangkan
usaha ekonomi produktif dipandang perlu memberikan
bantuan keuangan kepada pemerintahan desa untuk
mengembangkan Desa Berdikari di Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, agar pemberian bantuan keuangan kepada
pemerintahan desa dapat berdayaguna, berhasil guna, serta
dapat mendorong terwujudnya Desa Berdikari maka, perlu
ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintahan Desa Untuk Rintisan Model Desa
Berdikari Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa diberikan sebagai bentuk
dukungan Pemerintah Daerah untuk Rintisan Model Desa Berdikari di Jawa
Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 112 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Tanah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur No. 65 Tahun 2013 tentang Tanah Kas Desa dan Peraturan Gubernur No. 39 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.65 Tahun 2013 tentang Tanah Kas Desa
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat