Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Brebes dapat berjalan efektif, efisien, tertib, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, perlu menerapkan transaksi non tunai dalam penerimaan dan pembayaran pada Pemerintah Desa di Kabupaten Brebes; bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah Desa di Kabupaten Brebes, perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Desa yang meliputi pelaksanaan Transaksi Non Tunai terhadap transaksi Penerimaan dan Pengeluaran pada Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2024
Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2024/No.926
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 61 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. rincian dana:
b. penyaluran dana,
c. prioritas penggunaan dana,
d. pengelolaan, dan
e. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH SUMBER REJEKI KECAMATAN GUNUNG AGUNG
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Sumber Rejeki Kecamatan Gunung Agung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Sumber Rejeki Kecamatan Gunung
Agung.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh sumber rejeki kecamatan gunung agung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan di wilayah Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geopasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 11 (sebelas) pasal di antaranya Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu ( Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 10 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
secara berkeadilan dan untuk memacu produktivitas
kinerja sesuai tanggung jawabnya, perlu memberikan
penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun
2019 tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
47 Tahun 2019 tentang Penghasilan Kepala Desa dan
Perangkat Desa, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pemberian penghasilan Kepala Desa dan Perangkat
Desa, perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47
Tahun 2019 tentang Penghasilan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Maksud, Tujuan Dan Prinsip;
Bab III: Besaran Alokasi Dana Desa;
Bab IV: Penggunaan Alokasi Dana Desa;
Bab V: Penyaluran Alokasi Dana Desa;
Bab VI: Pengelolaan Dan Pelaporan;
Bab VII: Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab VIII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH DWIKORA JAYA KECAMATAN GUNUNG AGUNG
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Dwikora Jaya Kecamatan Gunung Agung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Dwikora Jaya Kecamatan Gunung
Agung.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh dwikora jaya kecamatan gunung agung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa (DD) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
145 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati
menyusun petunjuk teknis atas pelaksanaan kegiatan
yang didanai dari Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1052);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 15);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09);
26. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 122).
Peraturan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa (DD) mengatur materi pokok antara lain Ketentuan Umum, Tahapan Dan Persyaratan Penyaluran, Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Desa (DD) Di Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman 19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH MULYA SARI KECAMATAN GUNUNG AGUNG
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Mulya Sari Kecamatan Gunung Agung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Mulya Sari Kecamatan Gunung
Agung.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh mulya sari kecamatan gunung agung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat