Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 105 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Formal Dan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Non Formal Pada Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan Kabupaten Musı Banyuasın
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN FORMAL - DAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL - PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KABUPATEN MUSI BANYUASIn
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2018/NO.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Formal
Dan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Non Formal
Pada Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan
Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 24 ayat 2
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 58 Tahun 2016
tetang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin,
pembentukan Unit Pelaksana Teknisdiatur dengan
Peraturan Bupati
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2013;UU No 23 tahun 2014 S€bagaimana telah
diubah dengan UU No 2 Tahun 2015;PP No 66 Th 2010;. PP No 32 Tahun 2013;
PP No 18 Tahun 2016;PP No 17 Tahun 2010;PP No 13 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Permendikbud No 84
Tahun 2014;Permendikbud No 4 Tahun 2016;Permendikbud No 20 Tahun 2016;Permendikbud No 21 Tahun 2016;Permendikbud No 22 Tahun 2016;Permendikbud No 47 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Permendikbud No 16 Tahun 2018;Permendagri No 17 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 58 Tahun 2016;
materi pokok peraturan ini adalah : Pembentukan kedudukan dan tugas ,Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi,Kodinator wilayah kecamatan,kelompok jabatan dan fungsional,kepegawaian,Keuangan,Tata Kerja,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 44 Tabun 2018
tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar
Kegiatan Belajar Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi
Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis (Berita Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin Tabun 2018 Nomor 44).
Dieabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 88 Tahun 2018
PERBUP Kab. Wonogiri No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pendidikan gratis 9 tahy yang merata, berkeadilan terjangkau dan bermutu di Kabupaten Wonogiri maka setiap satuan pendidikan wajib membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah;
b. bahwa agar dalam pelaksanaannya lebih berdayaguna, bberhasil guna, efektif dan efisien maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang terjangkau dan bermutu/gratis perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Ynag Terjangkau dan Bermutu/Gratis;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 48 Tahun 2008, PP Nomor 27 Tahun 2016, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis yaitu tentang BOSDA, Struktur APBS, Penyusunan RKAS, Pengelolaan BOSDA, Penyimpanan dana BOS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 85 Tahun 2018
PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 650
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Pemerintah daerah Kabupaten Kaur mengalokasikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
Mekanisme penyaluran dana BOP PAUD dari rekening kas umum Negara ke rekening kas umum daerah dilanjutkan ke rekening satuan pendidikan anak usia dini atau Lembaga dilakukan dalam rangka tertib administrasi.
Penggunaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
UU NO 9 TAHUN 1967,
UU NO 3 TAHUN 2003,
UU NO 15 TAHUN 2004,
UU NO 33 TAHUN 2004,
UU NO 23 TAHUN 2014,
UU NO 15 TAHUN 2017,
PP NO 27 TAHUN 2014,
PERPRES NO 123 TAHUN 2016,
PERPRES NO 16 TAHUN 2018,
PERMENDIKBUD NO 4 TAHUN 2017,
PERDA KAUR NO 14 TAHUN 2016
Tugas dan Manahemen BOP PAUD
Sumber Dana
Besaran dan Peruntukan Anggaran BOP PAUD
Penyaluran dan Pengambilan Dana BOP PAUD
Penerima Dana BOP PAUD
Monitoring, Supervisi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, akan tetapi dengan adanya perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian perlu menyesuaikan Peraturan Bupati dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1961, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Calon Pegawai Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum dan Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Calon Pegawai Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pendidikan Untuk Semua Kabupaten Semarang Tahun 2018-2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Target Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan / SDG's (Sustainable Development Goals)
pada tujuan ke 4 (empat) yaitu ''Menjamin kualitas
pendidikan yang inklusif dan merata serta
meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat
untuk semua" serta dalam rangka peningkatan dan
pemerataan pendidikan perlu melaksanakan program
Pendidikan Untuk Semua (PUS);
bahwa untuk mewujudkan Pendidikan Untuk Semua di
Kabupaten Semarang yang terstruktur, terarah dan
dapat dipertanggungjawabkan perlu disusun
Perencanaan Pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Pendidikan Untuk Semua Kabupaten Semarang
Tahun 2018-2021;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pendidikan Untuk Semua Kabupaten Semarang Tahun 2018-2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
107 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 84 Tahun 2018
BANTUAN SOSIAL BEASISWA KURANG MAMPU BAGI PESERTA DIDIK PROGRAM ANAK USIA SEKOLAH TIDAK SEKOLAH - TATA CARA PENYALURAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2018/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu bagi Peserta Didik Program Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan derajat pendidikan, maka
perlu diupayakan keterlibatan seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemenuhan
kebutuhan pendidikan, khususnya penanganan bagi anak
usia sekolah tidak sekolah di Kabupaten Purbalingga; bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial penanganan
anak usia sekolah tidak sekolah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur tentang Tata Cara
Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi
Peserta Didik Program Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah di
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018 dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan
Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Program
Anak U sia Sekolah Tidak Sekolah Di Ka bu paten Purbalingga
Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik program anak usia sekolah tidak sekolah, tata cara pengajuan usulan dan pencairan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, menyebutkan bahwa ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata keija perangkat daerah dan unit kerja dibawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati, dan berdasarkan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah dibidang pendidikan berupa satuan pendidikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Kabupaten Pemalang Nomor 50 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, maksud dan tujuan pembentukan Perbup, pembentukan , kedudukan, dan susunan organisasi SKB, tugas dan fungsi SKB, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 127 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 127) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 83 Tahun 2018
GURU MADRASAH DINIYAH - PEDOMAN UMUM BANTUAN KESEJAHTERAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2018/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Kesejahteraan Guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa pendidikan dalam bidang keagamaan yang
diselenggarakan oleh masyarakat dalam bentuk
penyelenggaraan pendidikan pada Madrasah Diniyah
sudah banyak memberikan andil terhadap pembangunan
mental kerohanian bagi masyarakat Kabupaten
Purbalingga yang religius; bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan
pendidikan pada Madrasah Diniyah yang diselenggarakan
oleh masyarakat, diperlukan suatu dukungan dari
Pemerintah Kabupaten Purbalingga berupa bantuan
kesejahteraan dalam bentuk bantuan tunai kepada guru
guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan
Kesejahteraan Guru Madrasah Diniyah Di Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bantuan kesejahteraan guru madrasah diniyah di Kab Purbalingga TA 2018; tata cara pengajuan usulan dan pencairan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dimana Satuan Pendidikan Dasar ditetapkan menjadi Unit Pelaksana Teknis; bahwa untuk menetapkan Satuan Pendidikan menjadi Unit Pelaksana Teknis perlu adanya pengaturan tambahan dalam hal pendirian, perubahan dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan persetujuan Bupati atas Telaahan Staf dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut kepada Bupati Tanah Laut Nomor 800/217/Disdikbud/2018 tanggal 20 Desember 2018 Hal: Mohon Persetujuan Perubahan atau Revisi Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Laut:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendirian, Perubahan Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 80 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Cilacap No. 46 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Dalam rangka mempercepat dan mempermudah koordinasi layanan administrasi pendidikan dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Cilacap, maka dibentuk Koordinator Wilayah Kecamatan sebagai unit kerja non struktural pada setiap kecamatan di Wilayah Kabupaten Cilacap, yang dikoordinir oleh seorang Koordinator.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat