Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 84 Tahun 2018

Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu bagi Peserta Didik Program Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik program anak usia sekolah tidak sekolah, tata cara pengajuan usulan dan pencairan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 84 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu bagi Peserta Didik Program Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/NO.84
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 69 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan