Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, maksud dan tujuan pembentukan Perbup, pembentukan , kedudukan, dan susunan organisasi SKB, tugas dan fungsi SKB, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat