Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Poko, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tatakerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, perlu diadakan penyesuaian ;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mengatur kembali Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dan menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersarna Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 / SKB / M.PAN / 4 / 2003 Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur Pembentukan, Kedudukan , Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus yang merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD yang bertanggungjawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2003
Bahwa untuk tertibnya pengelolaan tempat-tempat Hiburan dan tempat Tontonan, serta tempat-tempat hiburan lainnya dalam Wilayah Kota Bau-Bau, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Pajak Hiburan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepres RI No. 44 Tahun 1999.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek, subyek dan wajib pajak,. Pemberian Izin,. Dasar Pengenaan dan Tarif dan pengitungan Pajak,. Wilayah Pemungutan,. Masa Pajak dan saat Pajak Terutang,. Surat Pemberitahuan Pajak, Penetapan Pajak,. Tata cara Pembayaran, Tata Cara Pembayaran,. Tata Cara Penagihan Pajak,. Keberatan dan Banding,. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi administrasi. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,. Kedaluwarsa Penagihan,. Pemeriksaan,. Ketentuan Pidana, . Ketentuan Penyidikan,. Ketentuan lain-lain,. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa dan Atau pemekaran Desa Di Kecamatan Sungai Raya, Monterado, Teriak, Suti Semarang dan jagoi babang
ABSTRAK:
Bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bengkayang pada umumnya dan Kecamatan-Kecamatan khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk meningkatkan penyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2001
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan Desa Dan Atau Pemekaran Desa; BAB III Batas Wilayah Desa; BAB IV Pusat Pemerintahan; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2003
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tatakerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, perlu diadakan penyesuaian ;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat, Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dan menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur unsur pembantu Pimpinan Pemerintah Kabupaten dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2003.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Batas Wilayah Kecamatan Kalibawang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya tertib batas wilayah yang pasti maka dipandang perlu pemetaan dan penetapan batas wilayah
Kecamatan Kalibawang;
b. · bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah .
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pernerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden ~omor 44 tahun 1999; lnstruksi Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 1990; lnstruksi Menteri dalam Negeri • Nomor 24 Tahun 1990; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tanda pemisah antara desa/kelurahan yang bersebelahan baik berupa tanda
alam maupun buatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2003.
Hal hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan, Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan otonomi yang luas, nyata dan
bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan serta
mempercepat pelayanan pada masyarakat, perlu penataan
Kelurahandengan cara Pemecahan, Pembentukan,
Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; bahwa dalam rangka menindak lanjuti pasal 3 ayat (3)
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999
tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Pembentukan
Kelurahan, make pemecahan, pembentukan, penghapusan
dan penggabungan kelurahan perlu diatur
penyelenggaraannya sesuai ketentuan yang berlaku; bahwa untuk maksud huruf a dan b konsideran ini perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang Undang Nomor. 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Koptiltisiii) howcitgi Nun ut 1 t 1ahun 1000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Praturan Daerah tentang Pemecahan, Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan yang berisi; Ketentuan Umum; Pemecahan Kelurahan; Pemecahan, Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2003
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Mencabut
PERDA Kota Banjarbaru No. 24 Tahun 2000 Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2000 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
Mengubah
PERDA Kota Banjarbaru No. 24 Tahun 2000 Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2000 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2000 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk lebih menyempurnakan ketentuan pada Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun
2000 sebagai upaya peningkatan pelayanan dan mutu pelayanan kepada masyarakat ;
Bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf akonsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 06 tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 tahun 2001.
Peraturan ini Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru;
Srtuktur Besar Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Semboyan Kota Muara Sabak Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan ciri khas sebagai Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekaligus sebagai motto juang pembangunan, dipandang perlu menetapkan semboyan Kota Muara Sabak Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa Penetapan Semboyan Kota Muara Sabak sebagaimana dimaksud huruf 'a' diatas hendaknya dilandasi dasar hukum tertulis sehingga dipahami, dimengerti dan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkannya.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjabtim No. 41 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Semboyan Kota Muara Sabak Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Semboyan; Bentuk dan Ukuran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat