Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelaksanaan dapat berjalan secara efektif dan efisien perlu ditunjang sumber pembiayaan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
b. bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) agar perencanaannya tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa),
c. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pada rincian peruntukan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan, sehingga Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDesa);
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012;
Desa - BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat {3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2 0 1 4 ten t an g De sa , p e r l u men e t a pkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 37 Tahun 2007;
Permendagri No. 37 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Keududukan Keuangan; Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Kayong Utara nomor 5 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Pasal 96 ayat (4) dan (5) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 43 Tahun 2014, dan Permendagri No. 113 Tahun 2014
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2010 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2010 Nomor 34, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 35)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2010 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2010 Nomor 34, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 35)
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 83 dan Pasal 84 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 123, Pasal 124 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peemrintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pembangunan Kawasan Perdesaan dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa di Kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan guna pedoman perencanaan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Perdesaan, pemanfaatan, dan pendayagunaan, diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 6 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kab Pekalongan No 1 Tahun 2017; Perda Kab Pekalongan No 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan, pendanaa dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 7 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DARI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO KEPADA PEMERINTAH DESA TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Alokasi Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk tertib dan lancarnya penyaluran Alokasi Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening Kas Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perbup No. 28 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Alokasi Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 07 Tahun 2019
TATA CArA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN AlokasI DANA LEMBANG DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAbUPATEN KEPADA LEMBANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2019/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepada Lembang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
menjamin pengalokasian Alokasi Dana lembang, Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah yang secara merata serta
berkeadilan, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) dan
Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Bupati perlu menetapkan Peraturan Tata Cara penghitungan dan
Pembagian Rincian Alokasi Dana lembang, Bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap lembang Tahun Anggaran
2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati Tana Toraja tentang Tata Cara penghitungan dan
Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Lembang
Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat ll di Sulawesi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
18221;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Desa;
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
57, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tentang pedoman
Pembangunan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2013 tentang Nama, Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan lembang dalam Kabupaten Tana Toraja;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
14. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 15 Tahun 2015 tentang pengadaan barang/jasa di lembang;
15. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2918 tentang penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
TATA CARA PENGHITUNGAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 7 Tahun 2017
PERWALI Kota Prabumulih No. 35 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KOTA PRABUMULlH TAHUN ANGGARAN 201 7
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (I) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa dengan peraturan walikota.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; PermendesPDTT No. 22 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016; Perwako No. 48 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kota Prabumulih TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Desa adalah kesatuan memiliki batas wilayah masyarakat hukum yang yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan kepentingan masyarakat setempat
prakarsa masyarakat, hak asal usul, pemerintahan, berdasarkan dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Jumlah Desa adalah jumlah Desa yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Diatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan adanya pandemi Covid-19, maka Pemda dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol Kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Covid-19 yang membahayakan Kesehatan masyarakat;
b. Bahwa untuk melaksanakan Permendagri No 72 Th 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Perubahan atas Perda Kab Mukomuko No 2 Th 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 24 Th 2007;
4. UU No 36 Th 2009;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 6 Th 2014;
7. UU No 23 Th 2014;
8. PP No 43 Th 2014;
9. Permendagri No 112 Th 2014;
10. Permendagri No 44 Th 2016;
11. Permendagri No 120 Th 2018; dan
12. Permendagri No 20 Th 2020
Pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana non-alam Covid-19
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Perda Kab Mukomuko No 2 Th 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 7 Tahun 2016
PERDA Kab. Kendal No. 13 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kendal Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2004/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan kondisi perkernbangan Pemerintahan Desa, sehingga perlu diadakan perubahan ; bahwa untuk rnaksud tersebut huruf "a"
di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
tentang Peruhahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pcncalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000 diubah
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat