PEl~UBArIAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PE:MBAGIAN-PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2017/No.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerirrtah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikcta tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
- Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PerPres No. 97 Tahun 2016; PMDN No. 113 Tahun 2014; PerMen Keuangan No. 49 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016 ; PerMen Keuangan No. 50/PMK07; PerDa Kota Prabumulih Nomor 9 Tahun 2016 ; Perwali Prabumulih Nomor 48 Tahun 2016.
- Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
- 12 hlm
|