Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ungaran Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnyajumlah penduduk,
volume kegiatan pemerintahan den pembangunan, serta
guna lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas bidang
pemerintahan dan pembangunan, dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Ungaran,
maka dipandang perfu Kecamatan tersebut dikembangkan
menjadi 2 (dua) Wilayah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri
Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4 Tahun 2000
tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan, ditegaskan
bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Pembentukan Kecamatan
Ungaran Timur;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor4 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Oalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2003
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/No.43 Seri D Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Wonosobo Barat Kecamatan Wonosobo
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada
masyarakat agar lebih efesien dan efektif, dipandang perlu dibentuk
Kelurahan Wonosobo Barat;
b. bahwa pembentukan kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 T ahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Kelurahan Wonosobo Barat
Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo sebagai akibat
pemecahan, penggabungan dan atau perubahan desa menjadi kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.24 Seri D Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, maka dalam rangka penataan kelembagaan perangkat
daerah dipandang perlu menetapkan pola organisasi Pemerintahan
Daerah Kabupaten Sragen dengan Peraturan Daerah; bahwa Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang didasarkan
pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tidak
diberlakukan lagi, dan diganti dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah; bahwa sehubungan dengan maksud huruf b tersebut maka
dipandang perlu menetapkan Pola Organisasi Pemerintahan
Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pola organisasi pemerintahan daerah kabupaten sragen, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000 tentang kewenangan Kabupaten sebagai Daerah Otonom, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Minyak dan Gas Bumi. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan perusahaan minyak dan gas bumi baik dalam rangka otonomi daerah, Dekonsentrasi maupun Tugas Pembantuan. Untuk tertib hukum dan administrasi, maka Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Minyak dan Gas Bumi perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Petroleum-opslagordonnantic (Staatsblad 1927 Nomor 199) tentang Penimbunan Bahan-bahan Cair; UU No.28 Tahun 1959; UU No.44 Tahun 1960; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 2001; PP No.19 Tahun 1973; PP No.17 Tahun 1974; PP No.25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1451.K/10/MEM/2000 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dibidang Minyak Gas dan Bumi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. DIatur pula mengenai Pemberian Izin, Rekomendasi dan Persetujuan, Tata Cara Pengajuan Permohonan pada Kegiatan Hulu; Tata Cara Pengajuan Permohonan pada Kegiatan Hilir; Tata Cara Pengajuan Permohonan Untuk Jasa Penunjang; Pembinaan dan Pengawasan Minyak dan Gas Bumi dalam Kabupaten Musi Rawas; serta Retribusi atas Pemberian Perizinan, Rekomendasi dan Persetujuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ungaran Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah
penduduk, volume kegiatan pemerintahan dan
pembangunan, serta guna lebih memperlancar
pelaksanaan tugas-tugas bidang pemerintahan dan
pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di Kecamatan Ungaran, maka dipandang
perlu Kecamatan tersebut dikembangkan menjadi 2
(dua) Wilayah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan
dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4
Tahun 2000 tentang Pedoman Pernbentukan
Kecamatan, ditegaskan bahwa pembentukan
Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Ka bu paten Semarang ten tang Pembentukan
Kecamatan Ungaran Barat;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah sebagai Pedoman Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum. Dalam rangka pelayanan yang prima pada usaha pertambangan umum, maka perlu diatur secara terpadu sehingga dapat menjamin kelangsungan kelestarian sumber daya alam berwawasan lingkungan. Untuk terciptanya pengusahaan bahan galian secara profesional diperlukan kaidah-kaidah pertambangan yang benar dan efisien, sehingga dapat terwujud sistem pembangunan pertambangan yang berkelanjutan. Untuk terciptanya tertib hukum dan administrasi usaha Pertambangan Umum dalam Kabupaten Musi Rawas perlu diatur dan ditetapkan dengan peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1967; UU No.11 Tahun 1967; UU No.6 Tahun 1968 telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1970; UU No.11 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.32 Tahun 1969; PP No.27 Tahun 1980; PP No.27 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dibidang Pertambangan Umum.DIatur pula mengenai Wilayah Pertambangan; Wewenang dan Tanggungjawab; Izin Usaha Pertambangan Umum; Tata Cara Permohonan Izin; Pengelolaan Lingkungan Hidup; serta Berakhirnya Izin Pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2003
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus, perlu diadakan penyesuaian :
b. bahwa schubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus dan menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negen dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menten Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menten Dalam Negen Nomor 01 SKB MPAN 4 2003 Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Acaten Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 40/ KEP MPAN 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 40/KEP /M.PAN/4/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 50/KEP M.PAN/ 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003 .
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2003.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Ciheulang Dan Desa Babakan Kecamatan Ciparay Serta Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat