Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kotamobagu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Perwali tentang hal serupa.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 18 Tahun 2008;
- UU No. 32 Tahun 2009;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 81 Tahun 2012;
- Perpres No. 97 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018;
- Perda No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2014;
- Ruang Lingkup pengaturan pengelolaan sampah dalam Perwali ini antara lain a. Ketentuan Umum, b. Arah Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah RT dan Sampah Sejenis Sampah RT); c. Arah Kebijakan Pengurangan dan Penanganan Sampah RT dan Sampah Sejenis; d. Strategi, Target, dan Program Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah RT; e. Penyelenggaraan Jakstrada; f. Pendanaan.
- Mengenai detail target, kebijakan dan strategi tercantum di lampiran Perwali ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 88 dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun wajib melakukan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkannya sesuai dengan persyaratan lingkungan hidup yang diatur oleh Walikota;
b.
bahwa dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi telah berdampak terhadap peningkatan produksi limbah bahan berbahaya dan beracun di bidang kesehatan, sehingga perlu mengatur sistem pembuangan yang aman dengan resiko yang kecil bagi lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56/MenLHK-Setjen/2015
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi tata laksana dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 di Daerah bagi penghasil limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kampung Tematik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, melalui pemenuhan dan peningkatan potensi sosial dan ekonomi masyarakat setempat yang berkarakter kearifan lokal dan berbudaya; bahwa untuk mengatasi permasalahan pemenuhan kebutuhan dasar pada peningkatan kualitas serta memperbaiki kondisi lingkungan rumah tinggal warga miskin dan prasarana dasar permukiman; bahwa untuk menumbuhkan ekonomi lokal yang berpotensi meningkatkan pendapatan keluarga dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Semarang dengan melibatkan serta memberdayakan masyarakat secara aktif melalui pelaksanaan Kampung Tematik; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan Kampung Tematik di Kota Semarang, maka diperlukan pengaturan tentang Kampung Tematik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan Kampung Tematik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976 ; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai maksud dan tujuan dibenttuknya kampung tematik beserta dengan proses yang akan dilaksanakan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Gorontalo dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perda Kota Gorontalo No. 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang kebijakan dan strategi Kota Gorontalo dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, arah JAKSTRADA, penyelenggaraan JAKSTRADA, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
Terdiri dari 50 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (6), Pasal 39 ayat (4), Pasal 41 ayat (2), Pasal 45 ayat (7), Pasal 47 ayat (3), dan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerab Nomor 3 Tabun 2011 tentang Retribusi Jas a Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2008, UuU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2013, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pendaftaran dan Pendataan Potensi Retribusi; Tata Cara Pelaksanan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Tata Cara Penyelesaian Keberatan Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Pembinaan Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Penjelasan sebanyak 17 (tujuh belas) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga, upaya pendidikan lingkungan hidup dan upaya mengurangi pencemaran udara guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman serta sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan, maka perlu melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor {Car Free Day) sebagai area untuk pejalan kaki dan aktivitas lainnya; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day), maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Peiaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor {Car Free Day) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013;. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Walikota Semarang Nomor 72 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai penambahan satu klausul mengenai Bab VIA yakni berkaitan dengan larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK SETEMPAT
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 tahun 2016
tentang Pengelolaan air Limbah Domestik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(2), dan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kota
Kendari nomor 3 tahun 2016 ten tang Pengelolaan Air
Limbah Domestik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota ten tang
Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Domestik Setempat;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Menetapkan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
4/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan
Pengelolaan Air Limbah Domestik
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (Lembaran
Daerah Kota kendari Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 3);
KETENTUAN UMUM
ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
KEWENANGAN PENYELENGGARAAN SPALD-S
PENYELENGGARAAN SPALD-S
PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 18 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TELAGA PUNGGUR PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 604
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TELAGA PUNGGUR PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah serta surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Nomor 120/1857/SET tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembentukan UPTD Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Tempat Pembuangan Akhir (Tpa) Telaga Punggur Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Sampah Melalui Pengurangan Penggunaan Kantong Belanja Dan Wadah/Kemsan Makanan Dan Minuman Yang Berbahan Plastik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat