Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2018

Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP KEWENANGAN PENYELENGGARAAN SPALD-S PENYELENGGARAAN SPALD-S PENGAWASAN KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
20 April 2018
Tanggal Pengundangan
20 April 2018
Tanggal Berlaku
20 April 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 18
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 911 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan