BELANJA HIBAH, BANTUAN KEUANGAN, BANTUAN SOSIAL, BELANJA TIDAK TERDUGA DAN BANTUAN KEPADA PARTai POLITIK
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2008/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Bantuan Tidak Terduga dan Bantuan Kepada Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi, kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Anggaran Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial dan Bantuan kepada partai Politik antara SKPKD selaku Pengguna Anggaran dengan SKPD selaku perencana bantuan, perlu disusun Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan komponen Hngkungan hidup yang sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lalnnya;
b. bahwa untuk menjaga dan tetap terpeliharanya kualitas air sehlngga dapat dimanfaatkan secara berkelanJutan sesuai dengan tingkat mutu air yang diinginkan maka perlu upaya pelestarian danlatau pengendalian;
c. bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, setiap usaha dan atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajib mendapat izin tertulis dari Bupati;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerlntah, Pemerlntahan Daerah Provinsi dan Pemerlntahan Daerah Kabupaten/Kota, perizinan pembuangan air limbah ke air atau sumber air menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, b, c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lzin Pembuangan Air Lirnbah ke Air atau Sumber Air di Kabupaten Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Btosistemnya;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hldup;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Berslh dan Bebas dart Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerlntah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
11. Peraturan Pemerlntah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
12. Peraturan Pemerlntah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan KuaHtas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
13. Peraturan Pemerlntah Nomor 20 Tahun 2006 tentang lrlgasi;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerlntahan antara pemerlntah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Prociuk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Prociuk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
18. Keputusan Menter! Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Usaha Pengelolaan Lingkungan dan Usaha Pemantauan Lingkungan;
19. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenfs Rencana Usaha danfatau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur;
21. Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 60 Ta'hun 1999 tentang Baku Mutu Limbah cair Bagi Usaha Kegiatan Hotel di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur;
22. Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 61 Tahun 1999 tentang Baku Mutu Limbah Calr Bagi Kegiatan Rumah Sakit di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur;
23. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2002 tentang Baku Mutu Llmbah Ceir Bagi lndustri dan atau Kegiatan Usaha Lainnya di Jawa Timur;
24. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan dan
Upaya Pemantauan Lingkungan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 16 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2002;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wllayah Kabupaten Kediri
Tahun 2003 - 2010;
Setiap Usaha danlatau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajlb mendapat lzln tertulis darl Bupati.
Permohonan izin sebagaimana dimaksud didasarkan pada hasil kajian Anallsls Mengenal Dampak Lingkungan (AMDAL) atau hasll kajlan Upaya Pengelolaan Ungkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Ungkungan Hidup
(UKL-UPL).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
lzin Pembuangan Air Lirnbah yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Bupatl ini, dinyatakan tetap bertaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanan Kegiatan Pengembangan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) Komoditas Pangan Dan Non Pangan Serta Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Jepara Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksaaan kegiatan pengembangan dana penguatan modal usaha bagi Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) dan pemberian dana talangan pengadaan pangan untuk pembelian hasil pertanian perkebunan, budidaya peternakan dan perikanan di Kabupaten Jepara Tahun 2008 perlu disusun petunjuk pelaksanaan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 501/5//2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2008;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Dana Penguatan Modal Usaha Lembaga Usaha Ekonomi Peesaaan (LUE) komoditas pangan dan non pangan dan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan di Kabupaten Jepara tahun 2008 disusun sebagai pedoman untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan. Petunjuk pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2008.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2008
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Bupati Pemalang Nomor Tahun 2002 tanggal 21 Agustus 29 tentang Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi ( SATLAK PBP ) Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (SATLAK PB)
ABSTRAK:
bahwa untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana baik yang diakibatkan oleh ulah manusia maupun alam sebagai dampak kerusuhan/konfik sosial politik, perlu segera diupayakan penanganan secara tepat, cepat, dan terkoordinasi melalui kegiatan penceganan, penyelamatan, rehabilitasi, rekonstruksi, dan rekonsiliasi; bahwa dalam upaya penanganan bencana secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (SATLAK PB) Kabupaten Pemalang;
c. bahwa dengan beriakunya Peraturan residen Nomor 83 Tahun
2005 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana
( BAKORNAS PB ) maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 29
Tahun 2002 perlu ditinjau kembali,
d
bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Satuan Pelaksana Penanganan Bencana ( SATLAK PB )
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005; Keputusan Menter Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Unit Operasional Penanganan Bencana
Bab V Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Keluarahan (Satlinmas Desa/Kelurahan)
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Pembiayaan dan Penyaluran Bantuan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor Tahun 2002 tanggal 21 Agustus 29 tentang Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi ( SATLAK PBP ) Kabupaten Pemalang dicabut.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alokasi Dana Desa (Add) Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Mewujudkan Peningkatan Kemampuan Keuangan Pemerintah Desa, Perlu Dukungan Dana Perimbangan Keuangan Yang Bersumber Dari Bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah Yang Diterima Oleh Kabupaten.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 37 tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 7 Tahun 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATENLAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam usaha meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan bagi para Pejabat dilingkunganPemerintahDaerahKabupaten Jembrana, dipandang perlu melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri;
b. bahwaberdasarkan pertimbangan
huruf a, perlu menetapkanPeraturan
Bupati tentangPerjalanan Dinas Luar Negeri
1. Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang–Undang Nomor8Tahun 1974;
3. Undang-Undang Nomor37 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
6. Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005;
10. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2005;
1. KETENTUAN UMUM;
2. SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS;
3. CARA MELAKUKAN PERJALANAN DINAS;
4. BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI;
5. TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI;
6. PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2008.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2008/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisaisi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Kepbup Tanjung Jabung Timur Nomor 545 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabtan Struktural di lingkungan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan untuk Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Progam dan Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu disediakan uang persediaan awal tahun sebagai uang muka kerja dan penggantian uang persediaan atas pertanggungjawaban uang persediaan; bahwa untuk mengatur ketersediaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran, perlu diberi batas penyediaan uang persediaan dan penggantian uang; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati
UU Nomor 13 Tahun 29150; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU nomor 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor. 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Pati Nomor 23 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati No. 2 Tahn 2008; PERBUP Pati Nomor 4 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur tentang Batas jumlah uang persediaan yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah sebesar 1/12 (satu per dua belas) dari pagu anggaran masing-masing belanja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah setelah dikurangi belanja untuk tenaga kontrak dan belania modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2008/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, dipandang
perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur Unsur Organisasi Seketariat Daerah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat