Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan; bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendag No. 96 Tahun 2017; Permenperin No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Bab III Unit Pelaksana Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional Bab V Pelaksanaan Bab VI Tata Kerja Bab VII Eselon Bab VIII Pembiayaan IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2016
18 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2020
SUSUNAN ORGANISASI-KEDUDUKAN-TUGAS DAN FUNGSI-TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTIAN KABUPATEN DEMAKR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum peraturan bupati, susunan organisasi, kedudukan tugas dan fungsi, jabatan, dan tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Kendal, serta ketentuan Penutup Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan perubahan; berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) pasal 2 disisipkan 1 ayat yakni ayat (2a), perubahan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 4, perubahan ayat (2) Pasal 9, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2014 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 – 2038
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo dibutuhkan adanya pembangunan industri Daerah;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembangunan industri Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan, pembinaan dan pengawasan melalui sinkronisasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten sesuai dengan tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan industri, serta pelaporan pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 – 2038;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten daam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lemabaran Negara Nomor 2757); 2. Undang-Undang 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6640);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2037 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 94);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018-2038 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 263);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perindustrian (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 275);
9. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman melaksanakan kerja sama, pembinaan, pengawasan dan pelaporan pelaksanaan RPIK Tahun 2018-2038. Tujuan Peraturan Bupati ini untuk:
a. mengembangkan Industri melalui kemitraan;
b. memperkuat Industri;
c. meningkatkan kemampuan kualitas sumber daya manusia di bidang Industri;
d. meningkatkan kualitas produk;
e. mengetahui perkembangan Industri secara berkala; dan
f. menentukan kebijakan dalam bidang Industri. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kerja sama;
b. pembinaan dan pengawasan; dan
c. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2009
INDUSTRI RUMAH TANGGA - SERTIFIKASI PRODUKSI PANGAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2009/No.45 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan penyelenggaraan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, terdapat pelayanan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, yaitu pelayanan penyuluhan cara produksi pangan yang baik, pemeriksaan terhadap produksi pangan, dan penerbitan sertifikat bagi usaha Produksi Pangan Industri Rumah Tangga; bahwa agar pelayanan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana dengan baik, maka
penyelenggaraannya perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Sertifikasi Produksi
Pangan Industri Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksana pelayanan, persyaratan dan tata cara permohonan penerbutan SPP-IRT, produksi panganindustri rumah tangga yang wajib melaksanakan registrasi, produksi pangan industri rumah tangga yang tidak wajib melaksanakan sertifikasi, kewajiban dan larangan, masa berlaku SPP-IRT, pencabutan SPP-IRT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
7 hal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2020
KetenagakerjaanStruktur OrganisasiPerindustrianTransmigrasi, Daerah Tertinggal
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan
Transmigrasi Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan
Transmigrasi Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi yang merupakan unsur
pelaksana Urusan Pemerintahan bidang Tenaga Kerja, bidang Perindustrian
dan bidang Transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi dipimpin oleh Kepala
Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati
melalui Sekretaris Daerah. Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi mempunyai tugas
membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang tenaga
kerja, bidang perindustrian dan bidang transmigrasi yang menjadi kewenangan
daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Mencabut :
a. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok,
Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Wonosobo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 52 Tahun 2015; dan
b. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok,
Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Wonosobo.
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 50, BN 2020/ No 1313; http://jdih.kemenperin.go.id/; 5 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Pupuk Nitrogen, Phospor, dan Kalium Padat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat