peraturan pelaksanaan - peraturan daerah - kabupaten ciamis no 13 tahun 2016 - tentang - pengelolaan zakat
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2023/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6), Pasal 11 ayat (3), Pasal 19, Pasal 24 ayat (3), Pasal 29 ayat (1), Pasal 24 ayat (3), dan Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat.
UU No 14 Tahun 1950,UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022,UU No 23 Tahun 2011,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,pertauran pemerintah No 60 Tahun 2010,peraturan pemerintah No 14 Tahun 2014,peraturan menteri agama No 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri agama No 31 Tahun 2019,peraturan badan amil zakat Nasioanal No 1 Tahun 2016,peraturan badan amil zakat nasioanal No 2 Tahun 2016,peraturan badan amil zakat nasional No 3 Tahun 2018,peraturan badan amil zakat nasioanal No 4 Tahun 2018,peraturan badan amil zakat nasional No 5 Tahun 2018,peraturan badan amil zakat nasioanal No 2 Tahun 2019,peraturan daerah kabupaten ciamis No 13 Tahun 2016
Pemerintah Daerah Kabupaten adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah otonom.
Zakat adalah harta yang wajib disisihkan atau dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan yang dimiliki oleh orang Muslim sesuai dengan ketentuan agama, untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2014 Nomor 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Mengeluarkan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial, sehingga perlu adanya upaya pengelolaan zakat secara professional dan bertanggungjawab yang dilakukan oleh masyarakat bersama Pemerintah Daerah, agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tentang Pengelolaan Zakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat. Dimuat tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, kelembagaan, pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, dan pelaporan. pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi adminitratif, larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
BAZNAS Kabupaten, LAZ dan UPZ yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini berlaku tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai BAZNAS Kabupaten, LAZ dan UPZ sampai terbentuknya kepengurusan baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan produk hukum daerah yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, infak dan sedekah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2015/NO.9, TLD NO.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 13 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 79 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaran ibadah haji merupakan tugas nasional karena jumlah jemaah haji Indonesia yang sangat besar melibatkan berbagai instansi dan lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri dan berkaitan dengan berbagai aspek antara lain bimbingan, transportasi, kesehatan, akomodasi, dan keamanan. Sehubungan dengan hal tersebut, pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji perlu dikelola secara profesional dan akuntabel. Berdasarkan peraturan, transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari embarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Adanya peraturan ini akan lebih menjamin kepastian dan ketertiban hukum serta memberikan perlindungan perlindungan bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
5 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM SATUAN TUGAS TOLERANSI KEHIDUPAN BERAGAMA/KEPERCAYAAN DI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan tugas toleransi kehidupan beragama/kepercayaan di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 perlu memberikan honorarium Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 2 Tahun 2002, UU No. 3 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 16 Tahun 2004, UU No. 34 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 3 Tahun 2005, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERBUP No. 55 Tahun 2008, PERBUP No. 109 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang : Besaran Honorarium Satuan Tugas Toleransi Kehidupan Beragama/Kepercayaan Di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 dan Satuan Tugas tersebut dibentuk Berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta No. 300.05/Kep-103-Kesbangpol/2016 tanggal 4 Januari 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 9 Tahun 2009
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji; Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencadangan dana Untuk Pembiayaan MTQN XXV Tk. Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Barito Kuala , diperlukan biaya yang cukup besar yang tidak cukup hanya dianggarkan dalam satu tahun anggaran; bahwa berdasarkan pasal 172 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna membiayai kebutuhan tertentu yang dananya tidak dapat disediakan dalam satu tahun anggaran; bahwa berdasarkan pasal 63 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Pembentukan Dana Cadangan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencadangan Dana Untuk Pembiayaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXV Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala 49 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencadangan dana Untuk Pembiayaan MTQN XXV Tk. Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2010 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pencadangan Dana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN JAM OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN DAN RUMAH MAKAN ATAU SEJENISNYA PADA BULAN RAMADHAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2019 NOMOR 164
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JAM OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN DAN RUMAH MAKAN ATAU SEJENISNYA PADA BULAN RAMADHAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang menyebutkan bahwa ketentuan penetapan buka dan tutup operasional tempat hiburan dan rumah makan atau sejenisnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jam Operasional tempat Hiburan dan Rumah Makan atau sejenisnya pada Bulan Ramadhan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa bagi Anak Hafiz Al-Qur'an Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta untuk mencetak Anak Hafiz Al-Qur'an di bidang keagamaan yang berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah membuat Program untuk
membantu kepada anak-anak sebagai siswa pada satuan pendidikan dasar dan menengah atau sederajat dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa;
Bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi Pengelolaan Program bantuan beasiswa bagi anak Hafiz Al-Qur'an di Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, maka dipandang perlu membuat pedoman pemberian bantuan beasiswa bagi anak Hafiz Al-Qur'an;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Anak Hafiz Al-Quran.
Dasar Hukum; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Anak Hafiz Al-Qur`an Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Misi,Tujuan, Kriteria dan Persyaratan;
Jangka Waktu;
Kategori Hafalan;
Penganggaran dan Besaran Bantuan Beasiswa;
Panitia dan Tim Pengelola Program;
Pengelolaan Program dan Mekanisme Seleksi;
Pembatalan dan Penghentian Bantuan Beasiswa;
Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji serta Pembentukan Pemandu Haji Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Gubernur atau Bupati/Walikota dapat mengangkat petugas yang menyertai Jamaah Haji yang terdiri atas Tim Pemandu Haji Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD serta transportasi Jamaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut dalam huruf a maka dipandang perlu mengatur mekanisme penyelenggaraan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah haji serta pembentukan Pemandu Haji Daerah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Penyelenggaraan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah haji serta pembentukan Pemandu Haji Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Operasional Penyelenggaraan dan Transportasi
Bab IV Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Bab V Penunjukan TPHD
Bab VI Tata Cara Penunjukan TPHD
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa zakat merupakan sarah satu ibadah yang diwajibkan bagi
setiap orang lslam yang mampu serta diperuntukan bigi mereke yang berhak menerimanya;
b. bahwa zakat merupakan sumber dan potensi ekonomi umat lslam, sehingga perlu digali dan diberdayakan dalam kehidupan masyarakat lslam di Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, serta untuk mengefektifkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan zakat, maka dipandang perlu menetapkan peraturan Walikota Kendari tentang petunjuk pelaksanaan peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan Zakat.
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 127);
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1989 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3400);
3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat ll Kendari (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3206);
4. Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2885);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaga Negara Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373);
8. Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Departemen Agama, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2002;
9. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelola Zakat;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2001 tentang Visi, Misi dan strategi Kebijakan Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2001 Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III OBJEK ZAKAT
BAB IV SUBJEK ZAKAT
BAB V WAJIB ZAKAT
BAB VI DASAR PENGENAAN ZAKAT
BAB VII NOMOR POKOK WAJIB ZAKAT DAN SURAT PEMBERITAHUAN
BAB VIII AMIL / LEMBAGA PENGUMPUL / PENGELOLA ZAKAT
BAB IX PEMBAYARAN DAN PENGUMPULAN ZAKAT
BAB X PENDISTRIBUSIAN, PENDAYAGUNAAN DAN PEMBUKUAN
BAB XI PENGELOLAAN
BAB XIII ORGANISASI BADAN AMIL ZAKAT DAERAH (BAZDA)
BAB XIV TUGAS DAN WEWENANG
BAB XV MEKANISME KERJA BADAN AMIL ZAKAT DAERAH (BAZ)
BAB XVI ORIENTASI DAN PELATIHAN
BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat