Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2015 Ttg Pengelolaan Persampahan
ABSTRAK:
Diundangkannya Peraturan Daerah Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Drt No. 8 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permen PU No. 03/PRT/M/2013; Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2012; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017
Diatur tentang Pelaksanaan Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Perwali Kota Medan No. 8 Tahun 2018
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2012 Ttg Retribusi Pelayanan Kebersihan
ABSTRAK:
Diundangkannnya Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Drt No. 8 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permen PU No.03/PRT/M/2013; Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2012; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017
Diatur tentang Pelaksanaan Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan, diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Perwali Kota Medan No. 7 Tahun 2018
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Penggunaan produk plastik telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan hidup, sehingga perlu
dilakukan upaya pencegahan terhadap darnpak negatif dari produk plastik secara komprehensif dan terpadu dari
hulu hingga hilir agar memberikan rasa aman, bersih dan
sehat bagi lingkungan hidup.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Produk Plastik, Tahapan Pengurangan Penggunaan Produk Plastik, Pelaksana Pengurangan Penggunaan Produk Plastik, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama Dan Kemitraan, Insentif, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Medan No. 6 Tahun 2018 Ttg Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota kepada Camat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
- Pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Wali Kota kepada Camat dalam pelaksanaan urusan pemerintah di bidang pengelolaan persampahan telah diatur dalam Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018, dimana beberapa ketentuan di dalam Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018 perlu ditinjau kembali
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Drt No. 8 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permen PU No.03/PRT/M/2013; Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2012; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018
Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018, antara lain pasal 5 ayat (1) yang mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas pada Kecamatan di lingkungan Pemda. DIatur juga bahwa ketentuan dalam Bab IX Pasal 19 pada Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018 dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Beberapa ketentuan dalam Perwali Kota Medan No. 6 Tahun 2018 diubah
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 29 Tahun 2018
Lingkungan HidupDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI NO.40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Kebun Raya Balikpapan pada Badan Lingkungan Hidup
Mengubah
PERWALI NO.41 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Permakaman Kota Balikpapan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 5 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi Dinas Lingkungan Hidup perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO. 2 Tahun 2016; PERWALI NO.56 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar yang selanjutnya disebut
UPTD TPA Sampah Manggar adalah unsur yang melaksanakan sebagian
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
yang berada di bawah Dinas. UPTD Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar (UPTD TPA) Sampah Manggar adalah unsur yang melaksanakan sebagian
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
yang berada di bawah Dinas. UPTD Kebun Raya Balikpapan adalah unsur yang melaksanakan sebagian
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
yang berada di bawah Dinas. Dengan Peraturan Walikota ini, pada Dinas dibentuk:
a. UPTD TPA Sampah Manggar; dan
b. UPTD Kebun Raya Balikpapan.
UPTD TPA Sampah Manggar dipimpin oleh seorang Kepala yang secara administratif bertanggung
jawab kepada Sekretaris dan secara teknis operasional berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Kebersihan.
UPTD Kebun Raya Balikpapan dipimpin oleh seorang Kepala yang secara administratif
bertanggung jawab kepada Sekretaris dan secara teknis operasional berada
di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala
Bidang Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam. Susunan Organisasi UPTD TPA Sampah Manggar terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Kepala Subbagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan Organisasi UPTD Kebun Raya Balikpapan terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Kepala Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
Mencabut PERWALI NO.40 Tahun 2014
Mengubah PERWALI NO.41 Tahun 2012
10 hlm. 2 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KOTA BLITAR DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 7 AYAT (5) PERATURAN PRESIDEN NOMOR 97 TAHUN 2017 TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI KOTA BLITAR DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN DAN PERATURAN ZONASI KOTA BLITAR TAHUN 2017-2037 (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 10)
KETENTUAN UMUM; ARAH JAKSTRADA KOTA BLITAR; PENYELENGGARAAN JAKSTRADA; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
63 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 29 Tahun 2018
PERWALI Kota Sukabumi No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga, perlu ditetapkan Peraturan
Wali Kota Sukabumi tentang Kebijakan dan Strategi
Kota Sukabumi dalam Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
di Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor
17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor
13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan dan Strategi
Kota Sukabumi dalam Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
di Kota Sukabumi. Terdiri dari 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
30 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 52 PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH, MAKA PERATURAN WALIKOTA SEBAGAI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DIMAKSUD HARUS DITETAPKAN PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN SEJAK PENGUNDANGANNYA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN DAN PERATURAN ZONASI KOTA BLITAR TAHUN 2017-2037 (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 10).
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PERENCANAAN TEKNIS DAN MANAJEMEN PENGELOLAAN SAMPAH; TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN KEGIATAN USAHA PENGELOLAAN SAMPAH; SITEM TANGGAP DARURAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH; PEMBERIAN INSENTIF DAN DISINSNTIF DALAM PENGELOLAAN SAMPAH; TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
32 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD No 27/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Melalui Pola Kemitraan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan sinergitas dan efektivitas dalam pengelolaan sampah, perlu dislenggarakan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga secara terpadu antara Pemerintah Daerah, masyarakat, swasta dan pemangku kepentingan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaanya berjalan lancar, berdaya guna, berhasil guna dan berkelanjutan, perlu diselenggarakan sistem pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga melalui pola kemitraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Melalui Pola Kemitraan;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012, Perda Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2015, Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 32 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, sistem pengelolaan SRT dan S3RT, lembaga pengelola sampah, pola kemitraan, pembiayaan, pembinaan dan pengendalian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Solok Tahun 2018 No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Periode 2018-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat