Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 28 Tahun 2018

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PERENCANAAN TEKNIS DAN MANAJEMEN PENGELOLAAN SAMPAH; TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN KEGIATAN USAHA PENGELOLAAN SAMPAH; SITEM TANGGAP DARURAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH; PEMBERIAN INSENTIF DAN DISINSNTIF DALAM PENGELOLAAN SAMPAH; TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Blitar Nomor 28 Tahun 2018 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Blitar
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Blitar
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2018
Sumber
BD NOMOR 28
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 856 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan