Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Produk Plastik, Tahapan Pengurangan Penggunaan Produk Plastik, Pelaksana Pengurangan Penggunaan Produk Plastik, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama Dan Kemitraan, Insentif, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat