PERWALI Kota Bekasi No. 37 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 61 TAHUN 2018 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Periode 2018-2025
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 lentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Straiegi Daerah Pengelolaan Sarnpah Rumah Tangga dan Sampah Seienis
Sampah Rumah Tangga.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 81 Tahun 2012; Permen PU Nomor 3 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 21 tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Jakslrada Kota Banjarmasin memuat arah kebijakan pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga; dan strategi, program, dan target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, untuk dilaksanakan dalam periode waktu tahun 2018 sarnpai dengan tahun 2025.
Dalam penyelenggaraan jakstrada kota Banjarrnasin, walikota bertugas: menyusun dan melaksanakan jakstrada; melaksunaknn pemantauan dan evalunsi oelaksanaan Jakstrada; dan menyampaikan hasil pelaksanaan jakstrada kepada gubernur paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun.
Pendanaan penyelenggaraan Jakstrada Kota Banjarmasin dibebankan
kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2018.
36 hlm; Lamporan 26 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Tahun 2018/ No. 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan daerah Kota Magelang Nomor 5 tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 17 dan Pasal 18 ayat (6) Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pengusulan inisiatif inovasi daerah, uji coba inovasi daerah, pelaksanaan hak atas kekayaan intelektual, penerapan dan penilaian inovasi daerah, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Pembakaran Lahan
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya alam lahan, merupakan kekayaan alam yang bermanfaat sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya terus menurun akibat eksploitasi serta kebakaran lahan sehingga perlu dijaga kelestariannya dengan dikelola secara baik guna menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1990, UU No.24 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.41 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1999, PP No.41 Tahun 1999, PP No.4 Tahun 2001, PP No.45 Tahun 2004, PP No.6 Tahun 2007, PP No.22 tahun 2008, Perpres No.83 Tahun 2005, Perda no.7 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan ruang Lingkup; Pencegahan kebakaran lahan; Pemanfaatan Lahan Terbakar; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH KOTA SINGKAWANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Singkawang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.5 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017,Perpres No.97 Tahun 2017, Permen LHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sanmpah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 10 (sepuluh) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 54 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - lingkungan hidup
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 54/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS RUMAH TANGGA KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) Pasal 7
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, perlu
adanya pedoman dalam pelaksanaan kebijakan dan
strategi pengelolaan sampah di Kota Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Madiun tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis
Rumah Tangga Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan WaJikota ini mengatur:
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga;
b. target dan strategi program pengurangan dan
penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga;
c. penyelenggaraan pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga;
d. kewenangan Pemerintah Daerah;
e. pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dan Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dearah kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang, maka perlu mengatur sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran retribusi;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penataan Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan diterbitkannya produk hukum Daerah yang berkaitan dengan kebersihan maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota semarang Nomor 2A Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribsui Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 18 Tahun 2008, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 81 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Perda Kota semarang Nomor 11 Tahun 2006, Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Perda kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012, Perda Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2015, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Perda Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018, Perwali Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2015, Perwali Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2016, Perwali Kota Semarang Nomor 72 Tahun 2016 dan Perwali Kota semarang Nomor 114 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur ketentuan umum, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tempat pembayaran, bentuk dan isi SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dan pembayaran, bentuk dan isi tanda bukti pembayaran retribusi, pembetulan surat ketetapan retribusi daerah atau dokumen lain yang dipersamakan, pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2018
Lingkungan HidupDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Samarinda No. 77 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan
Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan
Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan
Bidang Lingkungan Hidup Dan Urusan Pemerintahan
Bidang Kehutanan maka perlu menyesuaikan kembali
nomenklatur pada Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda;
b. bahwa sesuai telahaan staf Kepala Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor: 060/174/013.02
tanggal 30 November 2018 Perihal Perubahan Peraturan
Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMEN LHK No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; PERDA NO.3 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERWALI No. 34 Tahun 2016.
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup yang selanjutnya disebut UKL-UPL adalah pengelolaan dan pemantauan
terhadapUsaha dan/atau Kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. Susunan organisasi Dinas terdiri atas:
a. Dinas;
b. Sekretariat, c. Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan, d. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), e. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, f. Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. UPT. Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan
pemerintahan konkuren bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang
meliputi tata lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah B3, pengendalian
pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, dan penaatan dan peningkatan
kapasitas lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dan
tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya Kepala Dinas,
Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan Kepala
UPTD serta Sub Bagian Tata Usaha UPTD menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, sinkronisasi dan simplikasi baik dalam lingkungan kerja masingmasing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan ruang lingkup bidang
tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
mencabut PERWALI No. 34 Tahun 2016.
30 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Salatiga dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Perpres No 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah RT dan sampah Sejenis Sampah RT, perlu menetapkan Perwali tentang Kebijakan dan Startegi Kota salatiga dalam Pengelolaan Sampah RT dan sampah Sejenis Sampah RT;
UU No 17 Tahun 1950; UU no 18 Tahun 2008; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 81 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2017; Permen LHK No P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perda Kota Salatiga No 6 Tahun 2010; Perda KOta Salatiga No 5 Tahun 2015; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 1 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali No 32 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 27 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Jakstrada, Penyelenggaraan Jakstrada, Pembinaan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Lumpur Tinja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat