Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Tanah Datar No. 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda Kab. Tanah Datar
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar perlu di beri tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, bahwa Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah
2. Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
3. Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta Kerja
4. Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
5. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 77 Tahu 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan daerah.
1. Maksud dari Peraturan Bupati ini adalah mengatur tentang pemberian TPP ASN Pemerintah Daerah.
2. Pemberian TPP ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk
a. meningkatkan kinerja pegawai ASN
b. meningkatkan kesejahteraan pegawai ASN
c. meningkatkan disiplin pegawai ASN
d. meningkatkan motivasi kerja pegawai ASN
e. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan
f. meningkatkan integritas pegawai ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 36 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Data
22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2006
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006 PERBUP Pati Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Ketertiban Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan maupun belanja rutin pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Honorarium yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Pati tanggal 14 Oktober 2005 Nomor 26 Tahun 2005 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006 karena honorarium untuk Pejabat Pembuat Komitmen belum tercantum dalam Peraturan Bupati maka perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahnn 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah K.abupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Bupati Pati tanggal 14 Oktober 2005 Nomor 26 Tahun 2005; Peraturan Bupati Pati tanggal 26 April 2006 Nomor 6 Tahun 2006.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Lampiran Peraturan Bupati Pati tanggal 26 April 2006 Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Taun 2006 halaman 5 huruf C dan halaman 6 dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2006.
PERBUP Pati Nomor 26 Tahun 2005 diubah
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2022 Nomor 66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 ten tang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara
yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kerinci;
1. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun
1957 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra
Tingkat II dalam Lingkungan Daerah Swatantra
Tingkat I Sumatera Tengah sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1643);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Peraturan Perintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
108);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita. Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 / PMK. 05/
2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Betas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dani
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 459);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun
2020 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja
Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2020
Nomor 8);
7. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 36 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan
Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran
2021 (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2020
Nomor 36);
PERATURAN BUPATI TENTANG TEKNIS PEMBERIAN
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
a. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 13 Tahun 2020 tentang
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkupan Pemrintah
Kabupaten Kerinci Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupatn
Kerinci Tahun 2020 Nomor 13); dan
b. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Teknis Pemberian Gaji Ketiga belas bagi PNS di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2020;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1987; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2005.
1. Diantara angka 17 dan angka 18 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka, yakni angka 17a dan angka 17b; 2. Ketentuan Pasal 1 angka 18 diubah; 3. Ketentuan Pasal 10 diubah; 4. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 10A; 5. Ketentuan Pasal 11 ayat (5) dihapus, sehingga Pasal 11; 6. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 11A; 7. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni pasal 14A dan pasal 14B; 8. Ketentuan Pasal 15 diubah; 9. Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 Bagian Kedua disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kedua A dan Ketentuan Pasal 22 Bagian Kedua diubah; 10. Diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 5 (lima) Pasal baru, yakni Pasal 24A, Pasal 24B, Pasal 24C, Pasal 24D, dan Pasal 24E; 11. Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 25 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a) dan ketentuan Pasal 25 ayat (4) diubah; 12. Diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 29A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2007.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Pemberian Dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pemberian dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan mekanisme dalam
pemotongan pengajuan dan pembayaran Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP), maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pemberian
dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang perlu ditinjau kembali: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor
31 tahun 2013 tentang Pemberian dan Pernberhentian
Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 8, Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2013 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2011
BELANJA TIDAK TERDUGA - TAMBAHAN PENGHASILAN - GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH, DAN TUNJANGAN PROFESI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2011/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Pengembalian Sisa Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, Dan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
211/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi
Prognosa Definitif Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi,
Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2010, dan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2010 tentang Pedoman
Umum dan Alokasi Prognosa Definitif Tunjangan Profesi Guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi,
Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2010, maka atas sisa
dana Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil
Daerah, dan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil
Daerah harus disetor kembali ke Kas Negara; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 60 ayat (2)
atas kelebihan penerimaan yang terjadi pada tahun-tahun
sebelumnya dibebankan pada rekening Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Sisa
Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil
Daerah, dan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Sisa Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Yang Ditugaskan Di Kecamatan Kampung Laut
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhätikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa tambahan penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan tempat bertugas, yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah terpencil dan memiiiki tingkat kesulitan tinggi; bahwa Kecamatan Kampung Laut memiliki tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpencil sehingga para Pejabat / Pegawai yang ditugaskan di wilayah tersebut perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Ternpat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai yang
Ditugaskan di Kecamatan Kampung Laut;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Yang Ditugaskan Di Kecamatan Kampung Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat