PERBUP Kab. Bekasi No. 202 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2022 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 184 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 184 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. Nomor 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 104 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2023
pertanggung - jawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - angran - 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023/NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah ebebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2021; perda Kab. kuningan No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tenatng pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 208/PMK.07/2016 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016, pemerintah merubah rincian Dana Bagi Hasil Pajak Tahun 2016 dan Dana Bagi Hasil Negara Bukan Pajak Tahun 2016 sehingga menyebabkan penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil Negara Bukan Pajak Tahun 2016 kepada Pemerintah Daerah. Sebagai akibat penetapan peraturan tersebut, Pemerintah Kota Bontang tidak mampu menyeselesaikan seluruh kewajiban yang harus dibayar pada Tahun Anggaran 2016. Agar kewajiban Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 dapat diselesaikan, perlu melakukan penjadwalan ulang capaian target kinerja program dan kegiatan lainnya dalam APBD Tahun Anggaran 2017, dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran berkenaan sebagai dasar pelaksanaan. Untuk program kegiatan Dana Alokasi Khusus dan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/5065/SJ perihal Penegasan Pembentukan dan Penganggaran Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, agar pemerintah daerah menganggarkan kegiatan yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pemberantasan Pungli. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang No. 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kota Bontang No. 10 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran APBD TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang-Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah NomorNomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang-Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 46 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penerapan Alokasi Anggaran Kabupaten Berbasis Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa, RKP Desa, dan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2023
STANDAR BIAYA MASUKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 554
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan dan menindaklanjuti
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021
dan untuk kelancaran pelaksanaan pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Standar Biaya
Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Biaya Masukan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Kepulauan
Selayar Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4889);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi
Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4889);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1035);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 976);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Tahun 2017 Nomor 70, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 32);
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Kepulauan Selayar.
2. Bupati adalah Bupati Kepulauan Selayar.
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut APBDesa
adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Kepulauan
Selayar.
4. Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun
Anggaran 2021 yang selanjutnya disebut Standar Biaya Masukan adalah
merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang
ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Pasal 2
Standar Biaya Masukan menganut asas :
a. disiplin anggaran;
b. tertib anggaran;
c. kemampuan daerah;
d. karakteristik daerah; dan
e. efektif dan efisiensi.
Pasal 3
Penyusunan Standar Biaya Masukan dimaksudkan untuk memenuhi
kebutuhan obyektif, karakteristik dan perkembangan kebutuhan Desa dengan
tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 4
Standar Biaya Masukan bertujuan untuk menjadi pedoman penetapan biayabiaya yang bersifat umum dan berlaku sama pada setiap Desa dalam lingkup
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rangka penyusunan Rencana
Kerja Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan
Perubahan Anggaran Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun
Anggaran 2021.
4
Pasal 5
Standar Biaya Masukan berfungsi sebagai :
a. batas tertinggi; dan/atau
b. estimasi.
Pasal 6
Standar Biaya Masukan yang berfungsi sebagai batas tertinggi dan/atau
estimasi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 7
(1) Pembentukan panitia pelaksana kegiatan pada Keputusan Pengguna
Anggaran atau Keputusan Kepala Desa dengan susunan sebagai berikut:
a. penanggung jawab;
b. ketua;
c. sekretaris; dan
d. anggota.
(2) Dalam hal honorarium dianggarkan untuk panitia pelaksana kegiatan yang
pembayarannya atas beban belanja pada rekening berkenaan dapat
direalisasikan sepanjang keterlibatan perangkat Desa benar-benar
memiliki peranan dan kontribusi nyata dalam pencapaian target kinerja
kegiatan dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran, serta asas
kepatutan kinerja dan rasionalitas.
Pasal 8
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Kepulauan Selayar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun
Anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 9
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR
NOMOR 3 TAHUN 2021
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ciamis No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Unsur filosofis menggambarkan bahwa peraturan
yang dibentuk mempertimbangkan pandangan
hidup, kesadaran, dan cita hukum yang meliputi
suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia
yang bersumber dari Pancasila dan pembukaan
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Bahwa dalam rangka pemenuhan ketentuan
Pemerintah Pusat dam meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kotabaru,
perlu dilakukan penyesuaian terhadap penjabaran
perubahan APBD Tahun Anggaran 2022;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan peraturan
Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran
2022, dan peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 119/PMK.07 /2021 tentang
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun
Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan
Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat