Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 58 Tahun 2015

Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015
Tanggal Berlaku
31 Desember 2015
Sumber
BD 2015/128
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 161 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016
  2. PERBUP Kab. Ciamis No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan