Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
21 April 2016
Tanggal Pengundangan
21 April 2016
Tanggal Berlaku
21 April 2016
Sumber
BD 2016/17
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 38 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016
  2. PERBUP Kab. Ciamis No. 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan