Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk menciptakan keindahan
kota agar sesuai dengan estetika dan perkembangan kota,
serta meningkatkan pembinaan, pengaturan,
pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan
reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan
ketertiban umum, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Izin Reklame
perlu ditinjau kembali ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Reklame ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 / PRT / M / 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 10 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10
Tahun 2010; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Ojek dan Subjek Penyelenggaraan Reklame; Penempatan dan Penataan Reklame; Penyelenggaraan Reklame; Perijinan Reklame; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2015.
Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2004
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI DAERAH KOTA BANDAR LAMPNG
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pasal 2 ayat (1) huruf g serta Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Pasal 18 ayat 6, Pasal 18B UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UUDRI Nomor 5 Tahun 2014; UUDRI Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 65 Tahun 2012; PP Nomor 97 Tahun 2012; PERMEN Nomor 16 Tahun 2016
Penetapan UU, Hukum Acara Pidana, Penagihan Pajak, Ketenagakerjaan, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan, Pajak, Pembentukan UU, Aparatur Sipil Negara, PERDA, Pelaksanaan KUHP, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembagian Urusan, Jenis dan Tarif, Retribusi lalu lintas, Tata Cara Penggunaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
14 halaman, penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 4 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Pulang Pisau No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa guna melindungi kepentingan umum dan
menjaga kelestarian lingkungan perlu dilakukan
pembinaan, pengendalian dan pengawasan dengan
mengatur izin gangguan atas setiap usaha/kegiatan di
lokasi tertentu yang dapat menimbulkan ancaman
bahaya, kerugian dan/atau gangguan. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Pasal 13 ayat (1)
belum memuat jenis kegiatan/usaha apa saja yang
termasuk Indeks Gangguan Besar Sekali, Gangguan
Besar, Gangguan Menengah, Gangguan Kecil dan
Gangguan Kecil Sekali. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Tentang Retribusi Perizinan Tertentu pada Pasal 17
mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi dinilai
sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini,
sehingga perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Daerah
Kabupaten Pulang Pisau diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Daerah
Kabupaten Pulang Pisau diubah.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2015
PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Mengubah
PERDA Kab. Banjar No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya kenaikan tarif dan penambahan
objek Retribusi Jasa Umun berupa Retribusi Pelayanan
Persampahan dipandang perlu untuk melakukan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pemungutan retribusi daerah perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730) ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
13. Peraturan Presiden Nornor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 199);
14. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 1 Tahun 2014 tentang Pernbentukan Produk Hukurn Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Kediri (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2000 Nornor 10 / Seri D);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nornor 8, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Nornor 42);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 12 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pernuda dan Olah Raga (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nornor 12, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Nornor 46);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nornor 15, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Nornor 49);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 19 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Urnurn (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nornor
19, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Nornor 63);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 20 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengairan, Pertarnbangan dan Energi (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nornor 20, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Nornor 54);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 24 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 58);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 39, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 73);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 40 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 74);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 80);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 85);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor
7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 91);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lemabaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 1 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 97);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 97) diubah;
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan ayat (3) huruf f Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan Larnpiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, dibidang Perhubungan perlu ditaati penggunaan dan pemanfaatan Parkir Ditepi Jalan Umum sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku. Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum merupakan salah satu konstribusi untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dibidang Perhubungan.Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi parkir di tepi jalan umum di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur. Tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan frekwensi penggunaan tempat parkir dengan struktur besaran tarif ditetapkan berbeda-beda sesuai jenis kendaraan mulai dari Rp1000,00 untuk kendaraan roda dua sampai dengan Rp5000,00 untuk kendaraan bermotor roda lebih dari enam.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang tidak sesuai dengan
dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2012 tetang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 15) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pencabutan atas Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 103; LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa pemungutan Pajak Hiburan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan; tarif Pajak Hiburan untuk jenis hiburan seperti diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya, panti pijat dan mandi uap/spa yang sejak tahun 2000 tidak mengalami perubahan dan dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesualan; berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 tanggal 18 Juli 2012, jenis hiburan golf yang ditetapkan dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinyatakan tidak lagi sebagai objek Pajak Hiburan; sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 std dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010, yakni mengubah Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3, Pasal 7, dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
8 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABPUATEN BARRU NOMOR 8 TAHUN 2011 RETRIBUSI JASA UMUM
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabpuaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang didalamnya mengatur mengenai Objek Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu diubah dan disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 5475);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 262 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
11. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
12. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2011 Nomor 8);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 12);
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM.
pasal 1
Ketentuan dalam Pasal 13 sampai dengan Pasal 15 Bab VIII Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2011 Nomor 8) dihapus sehingga sebagai berikut:
pasal 13
DIHAPUS
pasal 14
DIHAPUS
pasal 15
DIHAPUS
pasal ll
Peraturan Daerah ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Barru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat