a. bahwa mewujudkan harapan publik akan
terciptanya peningkatan kualitas pelayanan
publik menuju pelayanan prima merupakan
sebuah cita-cita ideal dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah;
b. bahwa penyelenggaraan pelayanan publik
yang prima merupakan salah satu
kewenangan daerah menurut Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan merupakan amanat Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik, sehingga menjamin adanya
perlindungan atas hak publik dalam
mendapatkan manfaat pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pelayanan Publik;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
tentang Ombudsman Republik Indonesia
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4899);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
9. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah yang telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta
Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Dan Staf Ahli
Bupati Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 17), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Dan Staf Ahli Bupati Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 48);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 18), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 14
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 49);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 19),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 50);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 20), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat
Daerah Pada Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 51);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup
3. Pembina, Organisasi Penyelenggara, Akuntabilitas dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
4. Hak, Kewajiban dan Larangan
5. Penyelenggaraan Pelayanan Publik
6. Pemanfaatan Teknologi Informasi
7. Peran Serta Masyarakat
8. Kerahasiaan Dokumen
9. Pengawasan
10. Sanksi
11. Ketentuan Peralihan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 50 TAHUN 2021 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pemberian perizinan berusaha/non berusaha yang salah satu syaratnya memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan/atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF), perlu dilakukan upaya-upaya pemberian kemudahan perizinan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, masih belum mengatur ketentuan terkait pemberian kemudahan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan/atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. UU Nomor 11 tahun 2020;
6. PP Nomor 6 Tahun 2021;
7. PP Nomor 16 Tahun 2021;
8. PP Nomor 21 Tahun 2021;
9. Perpres Nomor 97 Tahun 2014;
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
11. Permendagri Nomor 138 tahun 2017;
12. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022;
13. Perbup Banyuwangi Nomor 50 Tahun 2021;
14. Perbup Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022.
15.
- Setiap permohonan perizinan yang bangunannya masih terdapat penyesuaian penerbitan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan/atau sertifikat laik fungsi (SLF), maka dapat diberikan kemudahan perizinannya yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi.
- Segala bentuk pemberian kemudahan berupa rekomendasi teknis yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Bupati ini terkait penyelesaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan/atau sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan bagi setiap orang dan pelaku usaha yang mengurus kegiatan usahanya, keberadaannya diakui berdasarkan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal Dan Neonatal
ABSTRAK:
bahwa pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal diselenggarakan dalam rangka mempercepat upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang secara efektif, efisien, dan berkeadilan; bahwa dalam rangka efektifitas dan kepastian hukum penyelenggaraan pelayanan rujukan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pedoman sebagai acuan pelaksanaan pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2014; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permenkes No. 19 Tahun 2016; Permenkes No. 47 Tahun 2018; Permenkes No. 21 Tahun 2022; Pergub No. 50 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2017; Pergub No. 58 Tahun 2013
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jejaring Rujukan Bab III Peran Pihak Terkait Dalam Jejaring Rujukan Bab IV Gerakan Penyelamatan Ibu Melahirkan Bab V Pencatatan, Pelaporan, Dan Alur Data Bab VI Maklumat Pelayanan Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 128 Tahun 2015
Peraturan Menteri Sosial NO. 11, BN 2023 (1267): 9 Halaman, jdih.kemensos.go.id
Peraturan Menteri Sosial tentang Pusat Kendali Kementerian Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan tugas Kementerian sosial dalam memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat khususnya pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial perlu pelaksanaan layanan masyarakat yang berbasis teknologi informasi dalam bentuk pusat kendali Kementerian Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Kemensos Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 110 Tahun 2021; Peraturan Kemensos No. 1 Tahun 2022; Peraturan Kemensos No. 2 Tahun 2022; Peraturan Kemensos No. 3 Tahun 2022; Dan Peraturan Kemensos No. 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang pusat kendali Kementerian Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pusat Kendali dilaksanakan dengan prinsip: a. terintegrasi; b. responsif; c. proaktif; d. humanis; e. efektif dan efisien; dan f. tercatat, terkendali, terukur, dan akuntabel. Tim pengelola Pusat Kendali terdiri atas: a. penanggung jawab; b. ketua penyelenggara Pusat Kendali; c. ketua regu; dan d. operator. Penilaian kinerja operator berbasis rekaman aktivitas di Pusat Kendali.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Lampiran File; 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2009 tentang Izin Lokasi
ABSTRAK:
bahwa dengan di{etapkannya Peratur-an Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2009 tentang lzin Lokasi, maka dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor I Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-UnCang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Izin Lokasi
Bab III Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Izin Lokasi
Bab IV Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi
Bab V Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VI Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab VII Sanksi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2010.
22 halaman
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan perkembangan
pariwisata dalam menunjang pembangunan
daerah diperlukan keterpaduan peranan
Pemerintah Kabupaten dan masyarakat
dalam penyelenggaraan usaha pariwisata; bahwa untuk meningkatkan ketertiban dalam
penyelenggaraan usaha pariwisata
sebagaimana dimaksud huruf a perlu diatur
perizinannya; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a
dan b, maka untuk pelaksanaan pemberian
izin usaha pariwisata serta penarikan
retribusinya, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Kep 012/MKP/IV/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, usaha pariwisata, ketentuan perizinan, jangka waktu berlakunya izin dan daftar ulang, balik nama dan penggantian izin usaha, kewajiban dan larangan, peringatan tertulis dan pencabutan izin, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi daerah, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi daerah, kadaluwarsa penagihan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 1993, Peraturan daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 tahun 1993, Peraturan daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 tahun 1991 dicabut.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2015
PERWALI Kota Cirebon No. 38 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota Di Kota Cirebon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat