BUMD/Badan Usaha Milik DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta- Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan strategis daerah dalam penyediaan prasarana dan sarana seni, budaya dan wisata edukasi bagi masyarakat, guna mendukung misi Daerah sebagai kota yang cerdas dan berbudaya serta untuk memberikan ruang kreativitas, interaksi dan pendidikan kepada masyarakat, perlu dilakukan revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki beserta fasilitas pendukungnya termasuk di dalamnya fasilitas kegiatan campuran dan ruang terbuka hijau; dan bahwa agar revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki tersebut dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menugaskan Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018
Pergub ini mengatur penugasan Gubernur kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) untuk melaksanakan Revitalisasi PKJ TIM dalam rangka Revitalisasi PKJ TIM,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya, perlu adanya rencana aksi pembangunan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023 yang memuat target, arah kebijakan dan strategi pencapaian dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, universalitas, terintegrasi dan saling terkait pada semua dimensi sosial, ekonomi, lingkungan serta hukum dan tata kelola;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 13003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018
Pergub ini menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerall Tahun 2020 yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk pericde 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2020 yang dimulai pada tanggal Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa tujuan pembangunan berkelanjugtan merupakan komitmen global dan nasional, bertujuan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan, perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, kesenjangan antar daerah, kelompok pendapatan dan gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas lingkunganhidup, serta pembangunan yang inklusif dan cara pelaksanaan melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif.;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.59 Tahun 2017, Permendagri No.54 Tahun 2010, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2019, Pergub No.121 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistematika; Pelaksanaan; Pemantauan, evaluasi dan pelaporan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang paling utama dan pemenuhannya dan Pemerintah
Daerah berkewajiban mewujudkan ketersediaan,
keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang
cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang;
b. bahwa guna pemenuhan kebutuhan gizi yang seimbang,
Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan
penganekaragaman konsumsi Pangan untuk memenuhi
kebutuhan Gizi masyarakat dan mendukung hidup
sehat, aktif dan produktif;
c. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan dan
gizi serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana
Aksi Daerah Pangan Dan Gizi yang berlaku untuk jangka
waktu 5 (lima) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Daerah Pangan Dan Gizi Provinsi Jawa Tengah Tahun
2019-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019.
Peraturan Gubenur ini mengatur tentang ketentuan umum, RAD-PG, pemantauan dan evaluasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
66 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
Sesuai Permen KP No.23 Tahun 2016 Pasal 60 ayat (1) tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dokumen Final Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil setelah mendapat tanggapan dan/atau saran dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Sesuai Kepmen KP No.87 Tahun 2016 telah ditetapkan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, maka perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2039
Dasar Hukum; UU No.25 Tahun 1956; UU No.27 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; Permen KP No.17 Tahun 2008; Permen KP No.30 Tahun 2010; Permen KP No.23 Tahun 2016; Permen KP No.47 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2039, termasuk juga diatur tentang RPZ-KKP3K-KDPS yang disusun dalam bentuk dokumen yang terdiri dari: Pendahuluan; Penataan Zonasi; Rencana Pengelolaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja Anggaran
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-PPKD) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun
Anggaran 2020, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur
sebagai pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21
Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 051 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 071
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tahun Anggaran 2020, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
36 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 58 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI
PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019-2039
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Pada Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2Ol8 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Strategis Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman
Hutan Raya Ir. H. Djuanda pada Dinas Kehutanan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat 2O2O-2O24
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun
2OO8 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 78 Tahun
2OO9, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2Ol7,Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
terdiri dari 4 bab, 5 pasal
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN , SISTIMATIKA
ISI DAN URAIAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
RENCANA STRATEGI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TAMAN HUTAN RAYA IR. H. DJUANDA
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2019
PROV. KALTIM TAHUN 2019-2023-RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2019/No.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Inpres No.3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan, maka diwajibkan
pada daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi 2019-2023 di tingkat Provinsi yang mengacu pada Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2015-2019. Dan penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2023, maka disusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan Pergub
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2004; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.2 Tahun 2015; Permen PPN No.1 Tahun 2018; Perda Kaltim No.2 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana aksi daerah pangan dan gizi, pemantauan dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
58 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat