Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit pelaksana teknis dinas pekerjaan umum cipta karya kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya terhadap pengelolaan air limbah permukiman di Kabupaten Lamongan, diperlukan penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Lamongan Nomor 77 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2013 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890) ;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas clan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 29);
11. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 77 Tahun 2008 tentang Unit Peiaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 78) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 1).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 77 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 78) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomro 1 Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 1), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 setelah angka 8 ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 9:
2. Ketentuan Pasal 3 setelah angka 8 ditambah 1 (satu) angka yakni angka 9:
3. Diantara Bagian Kedua b dan Bagian Ketiga disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kedua c yang terdiri dari Pasal 19s, Pasal 19t, Pasal 19u, Pas al 19v, Pas al 19w, Pasal 19x, Pasal 19y, Pas al 19z, dan Pasal 19za:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA YANG BEKERJA DI LUAR NEGERI
ABSTRAK:
Penempatan tenaga kerja Kabupaten Sumbawa ke luar negeri merupakan salah satu upaya untuk mengatasi pengangguran dan kelangkaan kesempatan kerja di Kabupaten Sumbawa dengan memanfaatkan pasar kerja internasional melalui peningkatan kualitas kompetensi tenaga kerja. Perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Sumbawa merupakan upaya peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan serta penghormatan terhadap harkat martabatnya, sehingga perlu dilaksanakan secara optimal dimulai sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, sampai tiba kembali di Kabupaten Sumbawa. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti dengan peraturan daerah yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 9 Tahun 1992, UU No. 39 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 4 Tahun 2013, Keppres No. 36 Tahun 2002, Permenakertrans No. 23 Tahun 2009, Permenaker No. 22 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur antara lain: Ketentuan Umum, Tata Cara Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta, Pelayanan/Pelaksanaan Penempatan, Komponen Biaya Yang Dapat Dibebankan Kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri, Tenaga Kerja Indonesia Yang Bekerja Secara Perseorangan, Pembekalan Akhir Pemberangkatan, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri, Pemantauan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia, Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Pembinaan, Pelaporan Dan Evaluasi, Layanan Terpadu Satu Pintu, Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 525), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembukaan Kantor Cabang PPTKIS, rekomendasi, penyetoran uang, dan persyaratan permohonan yang tidak memenuhi syarat diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai TKI purna penempatan diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas pokok dan fungsi, tata kerja, dan struktur organisasi LTSP diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan KP-TKI dan keanggotaan KP-TKI diatur dengan Peraturan Bupati.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi sektor, multi dimensi dengan karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut kebutuhan dasar manusia, maka dalam penanggulangan kemiskinan perlu adanya keterpaduan program antar lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959, UU No 40 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 39 Tahun 2012, Peraturan Presiden No 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden No 166 Tahun 2014, Permendagri No 42 tahun 2010, Perda Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penanggulangan kemiskinan di wilayah kota gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, arah,tujuan dan ruang lingkup penanggulangan kemiskinan, hak dan kewajiban warga miskin, kewajiban pemerintah daerah, masyarakat dan pengusaha, tahapan kegiatan penanggulangan kemiskinan, identifikasi warga miskin, strategi penanggulangan kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga, program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, prioritas penanggulangan kemiskinan, pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), pengawasan, monitoring dan evaluasi penanggualangan kemiskinan, dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
-
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 23 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Tulunagung Th 2015 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 8l
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-
2025, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulungagung
tentang Road Map Reformasi Birolaasi Pemerintah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2015-2019;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Road Map Reformasi Birolaasi Pemerintah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2015-2019; meliputi : ketentuan umum; tujuan dadarandan prioritas reformasi birokrasi; pelaksanaan RB; tim RB; kelompok kerja; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6) dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah, maka untuk terciptanya efektifitas dan tertibnya pemungutan, pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN
BAB IV TATA CARA PENYETORAN
BAB V TEMPAT PEMBAYARAN
BAB VI PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB VII PERMOHONAN PEMBETULAN RETRIBUSI
BAB VIII KEBERATAN
BAB IX PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan
Tempat Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2015 No 8/TLD No.101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Badan Usaha Milik Daerah Kota Semarang dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2015-2017
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memperkuat struktur permodalan
Badan Usaha Milik Daerah Kota Semarang dan PT.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dalam
rangka pengembangan usaha dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan
pendapatan asli daerah diperlukan dukungan dari
Pemerintah Kota Semarang dalam bentuk penyertaan
modal daerah;
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
c. Bahwa untuk melaksanakan dimaksud tersebut
huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Badan
Usaha Milik Daerah Kota Semarang dan PT. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2015 -
2017;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 3472) sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa
Tengah Nomor 6 Tahun 1999;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR
BKK) di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 11 Seri E
No 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 17)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2006;Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2006
Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Semarang Nomor 1) sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2013;Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun
2010;Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun
2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup penyertaan modal Pemerintah Daerah Kepada BUMD dan
PT Bank Jateng Meliputi :
PT Bank Jateng;
a. Peraturan Daerah Percetakan Kota Semarang;
b. Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota
Semarang;
c. Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
Kota Semarang; dan
d. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
14 hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kertek
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Kertek; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kertek Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Kretek
Bab IV Organisasi Puskesmas Kretek
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan daJam Lampiran Peraruran
Menteri DaJam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pcdoman
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 angka Ll Rornawi V
ditentukan bahwa Program dan kegiatan yang dibiayai dari
DBH-CHT, DBH-DR, OAK, Dana BOS, Dana Otonorni Khusus,
Dana lnfrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Baral,
Dana lnsentif Daerah, Dana Darurat, dan dana transfer
lainnya yang sudah jelas perunrukannya serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan darural dan/ atau mendesak lainnya
yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan
dala.m APBD, dapat dilaksanakan mendahului peneiapan
peraturan daerah tencang Perubahan APBD dengan cara
menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan
pcnjabaran APBD dan mernbcritahukan kepada Pirnpinan
DPRD, mcnyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD
sebagai dasar pelaksanaan kcgiatan dan ditampung dalam
peraturan daerah tentang pcrubahan APBD, atau
dicantumkan dalam LRA, apabila pemerintah daerah telah
rncnetapkan perubahan APBD atau tidak melakukan
perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 48
Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tabun 2005; Peraruran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tabun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraruran Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintab Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nornor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraruran Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraruran Mcnterl DaJam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten .Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Pcraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraruran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten .Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraruran Daerah Kabupaten Jepara Nornor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerab Kabupaten Jcpara Numor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten .Jepara Nomor J 7 Tahun 2011; Peraturan Dae rah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Pcraruran Daerah Kabupaten .Jepara Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupatcn Jepara Nemer 8 Tahun 2012; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2012; Peraruran Daerah Kabupatcn Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraruran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Dacrah Kabupatcn Jepara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten .Jepara Nornor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2014;
Peraturan bupati tentang perubahan kedua atas
Peraturan bupati jepara nomor 48 tahun 2014 'l'entang
Penjabaran anggaran pendapatan dan bel.anja daerah
Tahun anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2015
Pedoman - Pemberian Dana Bantuan - Pasien Rujukan - Pendamping Pasien - Petugas Kesehatan Pendamping Pasien - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan bagi Pasien Rujukan, Pendamping Pasien, dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Kesehatan Penerima Bantuan Lurah dan Non Penerima Bantuan Lurah dirawat dikelas III bagi para Pasien Rujukan, Pendamping, Pasien dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Rumah Sakit Tingkat Lanjutan, baik Rumah Sakit Kabupaten maupun di Luar Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu dilakukan Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan Bagi Pasien Rujukan Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 21 Tahun 2015; Perbup No. 1 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan Bagi Pasien Rujukan Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat