Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015

Perubahan Kedua Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati tentang perubahan kedua atas Peraturan bupati jepara nomor 48 tahun 2014 'l'entang Penjabaran anggaran pendapatan dan bel.anja daerah Tahun anggaran 2015

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
26 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2015
Tanggal Berlaku
26 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.8
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 185 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan