PENJABARAN APBD
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan daJam Lampiran Peraruran
Menteri DaJam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pcdoman
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 angka Ll Rornawi V
ditentukan bahwa Program dan kegiatan yang dibiayai dari
DBH-CHT, DBH-DR, OAK, Dana BOS, Dana Otonorni Khusus,
Dana lnfrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Baral,
Dana lnsentif Daerah, Dana Darurat, dan dana transfer
lainnya yang sudah jelas perunrukannya serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan darural dan/ atau mendesak lainnya
yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan
dala.m APBD, dapat dilaksanakan mendahului peneiapan
peraturan daerah tencang Perubahan APBD dengan cara
menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan
pcnjabaran APBD dan mernbcritahukan kepada Pirnpinan
DPRD, mcnyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD
sebagai dasar pelaksanaan kcgiatan dan ditampung dalam
peraturan daerah tentang pcrubahan APBD, atau
dicantumkan dalam LRA, apabila pemerintah daerah telah
rncnetapkan perubahan APBD atau tidak melakukan
perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 48
Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tabun 2005; Peraruran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tabun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraruran Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintab Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nornor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraruran Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraruran Mcnterl DaJam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten .Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Pcraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraruran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten .Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraruran Daerah Kabupaten Jepara Nornor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerab Kabupaten Jcpara Numor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten .Jepara Nomor J 7 Tahun 2011; Peraturan Dae rah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Pcraruran Daerah Kabupaten .Jepara Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupatcn Jepara Nemer 8 Tahun 2012; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2012; Peraruran Daerah Kabupatcn Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraruran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Dacrah Kabupatcn Jepara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten .Jepara Nornor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2014;
- Peraturan bupati tentang perubahan kedua atas
Peraturan bupati jepara nomor 48 tahun 2014 'l'entang
Penjabaran anggaran pendapatan dan bel.anja daerah
Tahun anggaran 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
- 14 hlm.
|