Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka perlu mengatur Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau. Pengaturan tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
merupakan pedoman dalam rangka penyediaan atau
pemberian penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan dan
uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan untuk
mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG JASA
PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB IV
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2005
Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01)
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2007
Nomor 1) sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Walikota Tegal telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/376/2013 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Walikota Tegal tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat mengenai rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah pemrintah Kota Tegal pada Tahun 2014. Didalamnya, berisikan pemasukan beserta sumbernya dan hal-hal lainnya yang dikeluarkan dalam keadaan yang bersifat darurat/kegentingan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendagri Nomor 77 Tahun 2014, maka perlu meninjau Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011; UU Nomor 10 Tahun 2012; UU Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 42 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2015; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 83 Tahun 2012; Permendagri Nomor 77 Tahun 2014; Keputusan Mendagri Nomor 131.16-1601 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan; penganggaran dalam APBD; pengajuan bantuan keuangan; verifikasi kelengkapan administrasi; penyaluran bantuan keuangan; penggunaan bantuan keuangan; serta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2007 NOMOR 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Investasi Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab, diperlukan upaya-upaya dan usaha untuk menambah, menggali dan meningkatkan sumber pendapatan Daerah; Salah satu upaya untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a adalah melalui Investasi Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Investasi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATUAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN PENTAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA DIKABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peratuan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Pentapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Dikabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802), maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun
2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayarai Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Desa; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Desa; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020.
Perbut ini mengatur tentan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020, terdiri dari dua pasal perubahan, yaitu
- Pasal I Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembangian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020, diubah dan diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A
- Pasal II Peraturan Bupati mi mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
tidak ada
tidak ada
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GAYO LUES NOMOR 27 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI AHLI WARIS PENDUDUK KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat proses layanan pemberian santunan kematian kepada masyarakat Gayo Lues, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Ahli Waris Penduduk Kabupaten Gayo Lues
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah 11 Pasal yang terdiri Perubahan Pasal 1, Penghapusan Pasal 3 ayat 3, ayat 4, dan ayat 5, perubahan Pasal 6, perubahan pasal 9, dan penyisipan 1 pasal yakni pasal 10A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini diundangkan, Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Ahli Waris Penduduk Kabupaten Gayo Lues masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2021 tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Kota Gorontalo
Diubah dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo
tata cara pemberian hibah dan bansos yan bersumber dari apbd.
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan pengelolaan hibah dan penyaluran hibah Bansos agar tercipta tertib administrasi.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.17 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 31 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012
TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2012/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian Daerah agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu menetapkan kembali ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengaturan tentang tata cara perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi kerugian daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 1822);
2. Undang–undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1974 nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor
43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 nomor 169, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3890);
3. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4654);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2005 tentang tata cara penghapusan piutang/daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4488) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 33 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4652)
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2005 nomor 140, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 nomor 165, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006 nomor 20, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 4609) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 78, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4855);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 127, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4890);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2010 nomor 74, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5135);
18. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
21. Peraturan Daerah kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 24);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng nomor 25 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 25).
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERLAKUAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
3. INFORMASI PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN
4. PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
5. KADALUARSA
6. PENGHAPUSAN
7. PEMBEBASAN
8. PENYETORAN
9. PELAPORAN
10. MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBANDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
11. KETENTUAN LAIN-LAIN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2021
penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dasar Hukum Perturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 104; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2001; Perda No. 10 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 6 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Standar Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
BAhwa untuk menunjang kinerja aparataur dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah, maka perlu diatur mekanisme pembayaran biaya penginapan secara lumpsum
UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda KAbupaten Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Kabupaten Sanggau No.8 Tahun 2016
perubahan pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 ayat (3 dan (4), Pasal 16,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat