Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 agar melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja paling lambat 1 (satu) tahun sejak peraturan tersebut diundangkan, berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dna Penyelamatan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 29 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 94 Tahun 2016; Permendagri No. 16 Tahun 2020; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021; Permenpan RB No . 6 Tahun 2022; Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021; Perbup No. 77 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 95 Tahun 2020.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang meliputi ketentuan umum, kedudukan, dan susunan organisasi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021; Perbup No. 77 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 95 Tahun 2020.
44 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatkan kualitas kinerja, kompetensi dan profesionalisme sumber daya Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, dipandang perlu adanya pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan formal dan jenjang pendidikan lebih tinggi melalui mekanisme pemberian Tugas Belajar sesuai kebutuhan organisasi;
b. bahwa untuk memberikan pedoman serta untuk terciptanya tertib administrasi dan objektivitas dalam pemberian Tugas Belajar bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, perlu didukung oleh adanya
Peraturan Bupati untuk menjamin terselenggaranya pengembangan kompetensi dan pengembangan karir bagi Aparatur Sipil Negara agar dapat terpenuhi tenaga professional dan kompeten dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
organisasi;
c. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Aparatur Sipil Negara dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan
kebutuhan terkait pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara sehingga perlu diganti dengan peraturan bupati yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 6 Tahun 2023;Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis Pendidikan, Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar, Penyelenggaraan dan Persyaratan Program Studi, Jangka Waktu, Perpanjangan dan Tugas Belajar Berkelanjutan, Kedudukan PNS Tugas Belajar, Hak dan Kewajiban PNS Tugas Belajar, Re-entry Program ,Pembatalan, Penghentian, dan Berakhirnya Tugas Belajar, Bantuan Biaya Tugas Belajar, Pendanaan, Surat Keterangan Belajar, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 47 Tahun 2020
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Presensi Online Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi serta guna kelancaran
pelaksanaan Presensi Online yang sudah terintegrasi dengan
aplikasi aku melayani, maka Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 24 Tahun 2022 tentang Presensi Online Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2022
tentang Presensi Online Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 24 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 9, penyisipan Pasal 9A, Pasal 9B dan Pasal 9C, perubahan Pasal 10, penyisipan huruf E, huruf F dan huruf G pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 24 Tahun 2022 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 33 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lamongan No. 19 Tahun 2019 tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kab. Lamongan Tahun 2023 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR
NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa dalam rangka pembangunan integritas
Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara serta
upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan,
diperlukan komitmen seluruh Aparatur Negara untuk
melaporkan harta kekayaannya;
b. bahwa sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) serta
untuk memperluas ruang lingkup kewajiban pelaporan
harta kekayaan terhadap Aparatur Negara, pelaporan
harta kekayaan cukup melalui Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat
Pemberitahuan (SPT) Tahunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan;
Mengingat: Pasa1 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai Kewajiban
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan;
b. Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Negara; dan
c. Pembinaan dan Pengawasan. larangan; sanksi; pembiayaan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Lamongan Nomor 19 Tahun 2019 ten tang
Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamongan (Serita Daerah Kabupaten
Lamongan Tahun 2019 Nomor 19), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 33 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah
UU No.28 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.30 Tahun 2019, PP No.94 Tahun 2021, PP No. 50 Tahun 2022, PP No.21 Tahun 2023, PermenPAN&RB No.39 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.77 Tahun 2020, PeraturanBKN No. 24 Tahun 2017, PeraturanBKN No.7 Tahun 2022, KeputusanMendagri No.900-4700 Tahun 2020, PERDA No.1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Halaman 16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 33 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 89 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan
Mengubah
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Peraturan
Bapati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten
Pekalongan, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bapati
Pekalongan Nomor 103 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 103 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 33 Tahun 2023
pns - izin - pemilihan - KAMPUNG - KEPALA - badan permusyawaratan - perangkat - calon diri - antar waktu
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2023/33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 15 Tahun 2019; Perbup Berau No. 65 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 yang diubah adalah: Pasal 3 huruf a; Pasal 4 ayat (2) huruf d, huruf f, dan huruf h; serta Lampiran Huruf A, Huruf B, Huruf C, Huruf D, dan Huruf F. Sementara ketentuan yang dihapus adalah Pasal 1 angka 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara maupun aparatur
negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta
kekayaannya serta bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada Penyelenggara Negara dan Aparatur Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dalam
melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta
pemeriksaan terhadap kekayaannya dalam rangka
mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, perlu
diatur dalam kebijakan daerah terkait penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan
Aparatur Negara; bahwa hasil evaluasi dan memperhatikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan, Peraturan
Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2017 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak,
perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara sehingga Peraturan Bupati Demak
Nomor 29 Tahun 2017, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara, Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2017 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2023/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Supati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sadan Penelitian dan Pengembangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Sirokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Sirokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penelitian dan Pengembangan yang selanjutnya disebut Balitbang adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 57 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas.
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat