Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Percepatan Penanganan Stunting Secara Konvergen dan Terintegrasi Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa Stunting yang disebabkan oleh beberapa faktor yang bersifat multi dimensi memiliki prevalensi tinggi dan dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Bahwa Percepatan Penanganan Stunting Secara Konvergen dan Terintegrasi diperlukan komitmen dan langkah intervensi untuk mencapai 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang berkualitas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 17 Tahun 2007; 4. UU No. 36 Tahun 2009; 5. UU No. 52 Tahun 2009; 6. UU No.18 Tahun 2012; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 17 Tahun 2015; 9. Perpres No. 72 Tahun 2012; 10. Perpres No. 59 Tahun 2017; 11. Perpres No. 83 Tahun 2017; 12. Perbup No. 24 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 12 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Strategi, Sasaran, Rencana Aksi, dan Pelaksana; Program dan Lokasi Intervensi; Tim Koordinasi; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 57 Tahun 2021
TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PEMBAYARAN IURAN JAMINAN KESEHATAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KABUPATEN BONE TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PEMBAYARAN IURAN
JAMINAN KESEHATAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
KABUPATEN BONE TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jamina Kesehatan, dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Repu blik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019 ten tang
Pemotongan, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II
di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822_);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bebas dari Korupsi ( Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembarang Negara Republik
Indinesia Nomor 4916);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang
1
Nomor
2004
Tahun
tentang
Perbendaharaan Negara
( Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
6. Undang - Undang
Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494 );
8. Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelo
laan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Degeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
tentang Jaminan Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 210);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang
Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan
Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 10)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
1
O
Tahun 2008 ten tang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
daerah ( Lembaran daerah Ka bu paten Bone Tahun 2015
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6 );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bone Tahun Anggaran 2021.
( Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2020 Nomor 5 ) ;
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021.( Berita Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 60);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
Bagian Kesatu
Iuran oleh Permberi Kerja
Bagian Kedua
Iuran Oleh Peserta
BAB III
REKONSILIASI
BAB IV
KETENTU AN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 57 TAHUN 2021
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta
untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian
Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan
Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Covid-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Oubernur
Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan
Protokol Kesehatan Dalarn Pencegahan dan Pengendalian
Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka terhadap
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 55 Tahun 2020
sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilakukan
penyesuaian;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu kembali menyusun
Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan Peraturan
Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang 'Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; 11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019; 14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020
Materi pkok: mengatur mengenai Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan Peraturan
Bupati; memuat antara lain ketentuan umum; ruang lingkup; subjek pengaturan; tempat fasilitas umum; monitoring dan evaluasi; sanksi; sosialisasi dan pertisipasi; pendanaan; ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 55 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan
Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan clan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 55)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2021/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Indikasi Medis Inisiasi Menyusu Dini
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian Air Susu Ibu kepada bayi adalah kewajiban bagi ibu dan hak azasi bagi bayi, karena Air Susu Ibu merupakan makanan yang paling baik bagi bayi sebagai upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, maka perlu mengatur Tata Cara Inisiasi Menyusu Dini dan Indikasi Medis Inisiasi Menyusu Dini.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU NO 23 Tahun 2002; UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 33 Tahun 2012; Perat. Bersama Menteri PPMTKT dan Menkes Nomor 48/Men.PP/XII/2008, Nomor PER.27/MEN/XII/2008, Nomor 1177/Menkes/PB/XII/ 2008; PErgub Jaateng No 56 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah meliputi:
a. tata cara Inisiasi Menyusu Dini;
b. indikasi medis Inisiasi Menyusu Dini;
c. pelaksanaan program;
d. peran serta masyarakat;
e. sanksi administrasi; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di wilayahnya dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang selanjutnya disebut GERMAS adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan kewenangan PD dalam Germas, perencanaan dan penganggaran gerakan masyarakat hidup sehat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 56 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara Kesehatan Struktur Organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNUNG TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
• bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah di ubah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Nomor 12 Tahun 2016 dengan dengan Daerah dan Pasal 4 Peraturan sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang maka Pembentukan dan Susunan perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021, Perda Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI 3. TUGAS DAN FUNGSI 4. TATA KERJA 5. KETENTUAN PERALIHAN 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Kesehatan Remaja Di Kabupaten Ciamis Melalui Sistem Informasi Kesehatan Remaja Hallo Cinta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan peserta didik, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku hidup sehat dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di setiap Sekolah/Madrasah, Dan bahwa guna melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, mengamanatkan bahwa Pembinaan dan pengembangan UKS/M dilaksanakan pada tingkat Kabupaten, Sehingga guna perlu ditetapkan Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Ciamis, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Kesehatan, Menetri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/ 2011 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 65 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 4 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Sasaran, Ruang Lingkup, Visi dan Misi, Makna, Prinsip, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan, Monitoring , Evaluasi, Koordinasi dan Kerjasama, Pembiayaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Seruyan Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Lima Tahunan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seruyan Tahun 2019-2039;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. Peran, Fungsi dan Kedudukan RAD-AMPL;
b. Pelaksanaan RAD-AMPL;
c. Pemantaun dan Evaluasi RAD-AMPL; dan
d. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 55 Tahun 2021
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD. 2021/No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan
bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Berita
Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 107)
sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Indragiri Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 10 Bab dan 23 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 107 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Berita
Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 107), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
13 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 dan 25
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
78/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III Oleh Pemerintah Pusat dan/Atau Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminaan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Banyuwangi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 101 Tahun 2012;
Perpres No 166 Tahun 2014;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 64 Tahun 2020;
Permenkes No 28 tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permenkes No 5 Tahun 2018;
PMK No 128/PMK.07/2018 ;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 78/PMK.02/2020;
Permendagri no 90 Tahun 2019;
Kepmendagri No 050-3708 Tahun 2020;
Perda Kab. banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dua kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 34 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 77 Tahun 2019.
Maksud penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Banyuwangi agar tercapai derajat kesehatan yang optimal.
Tujuan penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk:
(1) Memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk Kabupaten Banyuwangi untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan;
(2) Meningkatkan akses Penduduk Kabupaten Banyuwangi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif;
(3) Memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar dan prosedur yang dilaksanakan dengan mudah dan profesional sehingga terkendali mutu dan biayanya;
(4) Memberikan pedoman pengelolaan keuangan yang jelas dan dapat dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat