Permenkumham No. 4 Tahun 2020 tentang Syarat, Tata Cara, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 6, BN.8/NO.352, peraturan.go.id: 61 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Bitung No. 58 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
UU Nomor 7 Tahun 1990; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perda Nomor 2 Tahun 2017; Perda Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014; Perwali Nomor 64 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, serta besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Pasal (4 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan izin memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Drt Tahun 1956; UU nomor 8 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 1982; PP No.27 Tahun 1983; PP No.10 Tahun 1986; PP No.31 Tahun 1994; PP No.69 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2012; PP No.97 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.16 Tahun 2015; PERDA No.2 Tahun 2014 dan PERDA No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Sruktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
18 Hlm, Penjelasan: 4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6), Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), dan Pasal 22 ayat 97) dalam Peraturan daerah Kabupaten Jepara No 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Jepara, dalam memberikan penghasilan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, maka perlu diatur mengenai kemampuan keuangan daerah dan hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara untuk Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018;
UU No 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 10 tahun 2006; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2017; Permendagri No 13 tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kemampuan Keuangan Daerah, yaitu penghitungan kemampuan keuangan daerah yang terdiri dari Pendapatan Umum Daerah yang dikurangi Belanja Pegawai ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jepara (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2017 Nomor 37), sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017 tentang Kemampuan Daerah dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Jepara (Berita Daerah Kab Jepara Tahun 2017 Nomor 45), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14a TAHUN 2017 TENTANG PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN ENREKANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2018/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomo 14.a Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu peruntuk.
an Dana Alokasi Khusus Non Fisi.k
Bidang Kesehatan adalah jaminan persalinan, yang dukungan
manajemennya sebesar 5% dari alokasi yang diterima;
b. bahwa Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Kabupaten Enrekang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati, namun belum mengakomodir 5% untuk dukungan manajemen, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan
Persalinan Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan . dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
p--·-··· .
�:
fr
-2-
•
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 · nornor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun �009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5063 );
.5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tenta,ng Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5679);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52
Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program .Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Dalam Penyelenggaraan Program .Jaminan Kesehatan:
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 201 7 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2018 pada Kegiatan Jaminan Persalinan;
8 .. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pasien Umum di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya;
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
Pasal 1
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
NOMOR 6 TAHUN 2018
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyaluran Hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kelancaran Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 khususnya di Kabupaten Empat Lawang, serta untuk tertib Administrasi dalam pengelolaan Keuangan Daerah perlu adanya penyempurnaan Mekanisme Penyaluran Hibah APBD Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.1 Tahun 2007; UU No.15 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.10 Tahun 2016; PP No.58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.51 Tahun 2015; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/2845/SJ tanggal 19 Juni 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Mekanisme Penyaluran Hibah APBD Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengani ruang lingkup Penyaluran Hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN - PERDA - PENYELENGGARAAN - PERLINDUNGAN - PEREMPUAN - ANAK - KORBAN KEKERASAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2018/NO. 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
ABSTRAK:
Setiap warga negara termasuk perempuan dan anak berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang dari tahun ke tahun semakin meningkat sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang untuk menjamin perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan memajukan hak-hak anak di Kota Pangkalpinang. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan tidak sesuai lagi dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga perlu diubah. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 18 Tahun 2014; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2014 Nomor 06) yang diubah sebagai berikut: Ketentuan angka 1, angka 2, angka 5 dan angka 6 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 5 (lima) angka, yaitu angka 21 sampai dengan angka 25; Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 10A; Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah; Ketentuan Pasal 13 diubah; BAB IX tentang Penyelenggaraan Pemulihan diubah; Di antara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IXA tentang Kerja Sama; dan di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 19A dan Pasal 19B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan yang Diubah adalah Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS MENGGUNAKAN ALPIKASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (ONLINE) DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (2) huruf c, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, menyatakan Gubernur sesuai dengan kewenangannya wilayah operasi angkutan sewa khusus yang seluruhnya berada di daerah dalam 1 (satu) daerah provinsi dan dalam Pasal 31 ayat (1) menyatakan, Gubernur sesuai dengan kewenangannya menetapkan rencana kebutuhan kendaraan Angkutan Orang Dengan Tujuan Tertentu untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun; bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung kebijakan daerah yang mengatur mengenai perkembangan kebutuhan masyarakat, dipandang perlu menetapkan Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (Online) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (Online) di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS MENGGUNAKAN APLIKASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (ONLINE) DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus; 4. Penetapan Wilayah Operasi; 5. Kebutuhan Kendaraan (Kuota); 6. Perizinan Angkutan; 7. Pengawasan Angkutan Sewa Khusus; 8. Peran Serta Masyarakat; 9, Sanksi Administratif; 10. Penentuan Tarif; 11. Ketentuan Lain-lain; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEGASAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SUSUN SETELAH DITETAPKANNYA PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Kebijakan Daerah atas Anggaran Pendapatan dan Belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun adalah pengalihan Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana dimaksud ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Juncto Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa Kebijakan Daerah sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a bertujuan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Juncto Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga berlaku secara mutatis mutandis terhadap pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun yang semula berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kemudian beralih ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu dilakukan penegasan terhadap Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24); 4. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 28); 5. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 89).
Dengan ditetapkan Peraturan Walikota ini, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun yang semula berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang beralih ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kota Probolinggo sepanjang yang mengatur mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum harus dibaca dan dimaknai sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun yang berada dibawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam
menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan
terpercaya sebagai alat bukti yang sah;
b. bahwa kearsipan perlu diselenggarakan secara
komprehensif dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran
Kearsipan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang P embinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
mengatur mengenai tatacara penyelenggaraan kearsipan, meliputi antara lain: ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, arsip dinamis, arsip statis, sarana dap prasarana, layanan jasa kearsipan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
jumlah 31 halaman + penjelasan 22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat