Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 194/PMK.02/2011, BN 2011/ NO 766; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 34.B Tahun 2018
PERBUP Kab. Wakatobi No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34.B Tahun 2018 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34.B, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas
pelaksanaan pengelolaan kegiatan dan
keseragaman harga di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi, maka diperlukan Standar
Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran
2019;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telab diubah dua kali,
terakbir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wa.katobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerab Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerab Kabupaten Wa.katobi Tabun 2016 Nomor
1);
9. Peraturan Daerab Nomor 5 Tabun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Daerab Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintaban Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintab Daerab Kabupaten Wa.katobi
(Lembaran Daerab Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STANDAR SATUAN BARGA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
66 halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/PMK.01/2012
PMK No. 111/PMK.01/2018 tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Kementerian Keuangan
Diubah dengan :
PMK No. 239/PMK.01/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mencabut :
PMK No. 82/PMK.01/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan
PMK No. 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan
PMK No. 239/PMK.01/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
PMK No. 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN TAKALAR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41a, BD.2018/NO.41a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEM TAKALAR
ABSTRAK:
a. bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemeriritah yang efesien, efektif, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar agar dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik;
b. bahwa untuk mewujudkan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang efesien, efektif, terbuka dan kompetitif, maka diperlukan pedoman dalam -pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan didasarkan pada aspek hubungan antara satuan perangkat kerja daerah dan institusi kerja lainnya sehingga dapat terwujud tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar;
c .. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman , Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Takalar
1. Undang-Undang · Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara· Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan tJndang-Undang Nomor 19 Tahun 2016tentang Perubahan atas Undang-Undartg Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(Lembaran Negara · Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20i 1 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 terrtarig Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); ·
r
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerahfl.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah cliubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. PeraturanPemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Konstruksi [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor ·63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 157); ,·
8. PeraturanPemerintah Nomor 29 Tab.un 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
r Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
9. PeraturanPemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3957);
10. PeraturanPemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. PeraturanPemerintah Nomor 38 Tahun , 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4737);
12. PeraturanPemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
13. PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah cliubah beberapa kali terakhir dengan Pera.turan Presiden
'.'
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempatatas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun ; 201 O tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; ,
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor �3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan ·, Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemer:intah Nomor 02 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah N.omor 04 Tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Acuan HPS Kendaraan Pemerintah;
1 7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahuri 2011 tentang
Pedoman Umum Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
18. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentangUnit Layanan Pengadaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 501) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentangUnit Layanan Pengadaan (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 391);
19. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun. 2012 tentang
Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
20. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemer:intah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor i 111);
21. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pernerintah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1238);
22. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Katalog dan E-Purchasing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1642);
23. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 tentang E•
Tendering (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 16);
24. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 01 Tahun 2014 tentang
Pelimpahan Kewenangan Dari Pengguna Anggaran Kepada
Kuasa Pengguna Anggaran dalam Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 58);
25. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1226);
26. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pembayaran Prestasi Pekerjaan Pada Pekerjaan Konstruksi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20�4 Nomor 1732);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar NomorO? Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2016
Nomor 02);
28. Peraturan Bupati Takalar Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar (Berita Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2016 Nomor 39).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV TATA NILAI PENGADAAN
BAB V ETIKA PENGADAAN
BAB VI PARA PIHA.K DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VII RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VIII SWAKELOLA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
NOMOR : 41A TAHUN 2018
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 3A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3A, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a bahwa agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah
Kabupaten Buton Tengah dapat dilaksanakan secara efisien, terbuka, dan
kompetitif, serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa, perlu
ditetapkan pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah
Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 );
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan ·
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5562);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan
dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemeritahan
Dae rah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 23. Peraturan Bupati Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun
Anggaran 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
TATA NILAI PENGADAAN BAB IV
PARA PIHAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA BAB V
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BAB VI PELELANGAN/SELEKSI GAGAL DAN
PELELANGAN/SELEKSI ULANG BAB VII SERTIFIKASI PEKERJAAN KONSTRUKSI, JASA KONSULTAN
DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA LAINNYA BAB VIII PENGENDALIAN ADMINISTRASI KEGIATAN BELAJA MODAL BAB IX ST ANDAR BIA YA PERENCANAAN/DESAIN, PENGA WASAN DAN
BIAYA ADMINISTRASI PELELANGAN, PEMILIHAN LANGSUNG
DAN ATAU PENUNJUKAN LANGSUNG BAB X PENGAWASAN PENGELOLAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAB XI SERAH TERIMA KEGIATAN BAB XII HONORARIUM PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
KABUPATEN BUTON TENGAH BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
49 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sleman No. 44 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus DIsease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Buki Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sleman cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu yang berpotensi dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan standar satuan harga dan bukti pertanggungjawaban belanja Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); c. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020, dalam hal kegiatan yang pelaksanaan dan penyelesaiannya dibatasi waktunya oleh peraturan perundang-undangan, dan/atau pelaksanaan ketugasan bersifat lintas instansi/lembaga dan/atau lintas sektor dalam menghasilkan kebijakan untuk Pemerintah Daerah dapat ditetapkan standardisasi harga jasa tersendiri; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008; 6. Peraturan Bupati Sleman Nomor 25Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11.2 Tahun 2020;
Mater Pokok : Standardisasi Harga Barang dan Jasa, Bukti Pertanggungjawaban Belanja barang dan Jasa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.01/2008
PMK No. 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Diubah dengan :
PMK No. 82/PMK.01/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 42/PMK.01/2008, https://bakeuda.purbalinggakab.go.id/; 8 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat