Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/PMK.01/2012

Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2012 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
233/PMK.01/2012
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2012
Tanggal Berlaku
01 Januari 2013
Sumber
BN 2012/ NO 1332; PERATURAN.GO.ID : 14 HLM
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 922 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 111/PMK.01/2018 tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Kementerian Keuangan
Diubah dengan :
  1. PMK No. 239/PMK.01/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mencabut :
  1. PMK No. 82/PMK.01/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan
  2. PMK No. 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan