Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.01/2018

Pengadaan Langsung Secara Elektronik Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung Di Kementerian Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.01/2018 Tahun 2018 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung Di Kementerian Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
146/PMK.01/2018
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 November 2018
Tanggal Pengundangan
15 November 2018
Tanggal Berlaku
15 November 2018
Sumber
BN.2018/NO.1522, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 32 HLM.
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1325 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 223/PMK.01/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mencabut :
  1. PMK No. 38/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.01/2014 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
  2. PMK No. 13/PMK.01/2014 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Di Lingkungan Kementerian Keuangan
  3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 275/KMK.01/2015 tentang Tahapan Penerapan Pengadaan Langsung secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
  4. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276/KMK.01/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Langsung secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan