Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
ABSTRAK:
bahwa kebersihan, keindahan dan
ketertiban lingkungan dalam wilayah
Kabupaten Kudus merupakan
tanggung jawab bersama antara
Pemerintah Daerah dan masyarakat. sanksi pidana dan denda
sebagaimana tercantum dalam Pasal
2
14 Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10
Tahun 1996 sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan yang
berlaku sehingga perlu diubah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun
1996;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2008;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 81
Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun
1987;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 10 Tahun 1996;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2008;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996 diubah sehingga :
1.Pasal 1 huruf d dihapus
2.BAB VII diubah
3.Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) Bab
baru yakni BAB VII A
4.Diantara Pasal 14 dan Pasal 15, disisipkan 1 (satu)
Pasal baru yakni Pasal 14a
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2014 perlu dilakukan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.105 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.23 Tahun 2006; dan Perda No.1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2014.
Pertanggungjawaban APBD TA 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas perumahan masyarakat Desa sehingga memenuhi syarat kesehatan, teknis dan layak huni, perlu memberikan dukungan dan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH); bahwa sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tegal Tahun 2015, dan agar dapat berdaya guna dan berhasil guna serta tepat sasaran, perlu petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati Tegal tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 11 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tegal Nomor 55 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial rumah tidak layak huni
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pembentukan Dan Atau Pemeliharaan Basis Data Objek PBB-P2 Dinas Pendapatan Kabupaten 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Dinas Pendapatan Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PMK No 53/PMK.02/2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2012.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Standar Biaya Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek PBB-P2
3. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bahwa dalam rangka Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republik of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Qanun Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pajak Hiburan perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Bahwa untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Hiburan, perlu dilakukan penertiban dan pemungutannya secara intensif
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; Qanun KAB. ACEH BARAT DAYA No. 15 Tahun 2012.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, Pendataan dan Pendaftaran, Penetapan dan Pemungutan Pajak, Surat Tagihan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapandan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa segala bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.4 Tahun 1979, UU No.8 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1999, UU no.20 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU no.1 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Prinsip Pelayanan; Hak dan Kewajiban Korban; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Perlindungan; Pendampingan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2015 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melakukan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001;No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Than 2007; PP No. 41 Tahu 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2010; KEPPRES No. 137/P Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; KEPMENDAGRI No. 903-6129 Tahun 2015; PERDAPROV No. 13 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah dan beserta rinciannya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 11.096.924.310.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat