Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial rumah tidak layak huni

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
16 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2015
Tanggal Berlaku
16 Januari 2015
Sumber
BD.2015/NO.8
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 210 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan