Penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur
untuk kelangsungan dan peningkatan kehidupan dan
penghidupan masyarakat, serta untuk mewujudkan
bangunan gedung yang andal, berjati diri, seimbang,
serasi, dan selaras dengan lingkungannya; bahwa bangunan gedung perlu diselenggarakan secara
tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya serta
memenuhi persyaratan administratif dan teknis
bangunan gedung.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
13. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
15. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
16. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
17. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
18. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) (
20. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
22. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional
23. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan;
BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
71 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2013
PSDA - ATAS KAYU RAKYAT - PRODUKSI HUTAN RAKYAT/TANAH MILIK - pencabutan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG PSDA ATAS KAYU RAKYAT PRODUKSI HUTAN RAKYAT/TANAH MILIK
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2000 PSDA atas Kayu Rakyat Produksi Hutan Rakyat/Tanah Milik bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 675 Tahun 2009 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2000 tentang PSDA atas Kayu Rakyat Produksi Hutan Rakyat/Tanah Milik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2000 perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2000 tentang PSDA Atas Kayu Rakyat Produksi Hutan Rakyat/Tanah Milik
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2000 tentang PSDA Atas Kayu Rakyat Produksi Hutan Rakyat/Tanah Milik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 2000 tentang PSDA ATAS KAYU RAKYAT PRODUKSI HUTAN RAKYAT/TANAH MILIK (Lembaran Daerah Kab. Batang Hari Tahun 2000 No. 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlmn; 1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Klinik, Izin Usaha Rumah Bersalin, Dan Izin Usaha Laboratorium Klinik Swasta
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan derajat kesehatan
masyarakat keberadaan Klinik, Rumah Bersalin, dan
Laboratorium Klinik Swasta sebagai salah satu
penyelenggaraan pelayanan kesehatan perlu dilakukan
pengaturan, pembinaan dan penataan dalam
menjalankan kegiatan usahanya.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
4 Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1225 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
18 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
NAMA OBYEK DAN SUBYEK IZIN USAHA;
BAB IV
KETENTUAN PERIZINAN;
BAB V
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
PENYIDIKAN;
BAB VII
SANKSI;
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka, Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin barat Nomor 6 tahun 2005
tentang Retribusi Izin Usaha Balai Pengobatan, Izin Usaha
Rumah Bersalin, Izin Usaha Laboratorium Klinik Swasta
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2005
Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS JABATAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dan Pasal 164 Peraturan
Daerah kabupaten lampung Selatan Nomor 06 Tahun
2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat daerah Kabupaten Lampung SeIatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23
Tahun 2012, perlu disusun Rincian Tugas Jabatan
masing-masing Perangkat Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Jabatan Jabatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Lampung Selatan ;
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah TingkaL ll termasuk Kota Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Kabupaten Lampung
Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 37, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1959 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nmor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupalen Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23);
Dalam peraturan Bupati ini mengatur ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dan di putuskan bersama mencakup tentang Ketentuan Umum, Susunan dan Struktur Organisasi, Rincian Tugas Jabatan, di sertai dengan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2013
PERDA Kab. Sleman No. 8 Tahun 2018 tentang Pencabutan Perda Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah.pdf
-PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KOTA PONTIANAK-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/NO.10, TLD No.10, LL Kota Pontianak : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak telah dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 16 Tahun 1994, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2010, Perpres No. 4 Tahun 2012, Perda No. 11 Tahun 2008.
PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KOTA PONTIANAK
8 halaman, 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah perlu untuk disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KOTA KUPANG TAHUN 2013 NO 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NO 3 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KOTA RAJA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kemasyarakatan di Kelurahan Bakunase II maka perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Raja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang No 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Raja
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1996; UU No 32 Tahun 2004; PP No 73 Tahun 2005; Permendagri No 31 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Kupang No 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini terdiri dari Pasal I yang berisi perubahan pasal dan Pasal II yang menyatakan tanggal berlakunya Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
Peraturan Daerah Kota Kupang No 3 Tahun 2010
3 halaman; 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat