Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2015 Untuk Kegiatan Tim Evaluasi Kinerja PDPA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015 dan Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 tentang engelolaan Keuangan Aceh, sehingga perlu mengatur standar biaya khusus yang diberlakukan secara khsusus;
Bahwa berdasarkan hasil rapat tanggal 8 April 2015 tentang Evaluasi terhadap audit atas laporan keuangan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) per 31 Desember 2013 oleh Akuntan Publik dan hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri terhadap penyertaan modal dalam RAPBA 2015, untuk mendapatkan hasil kegiatan kinerja DPA secara utuh dan objektif, Pemerintah Aceh bermaksud melakukan penelitian dan penilaian kinerja perusahaan dengan membentuk Tim Evaluasi Kinerja PDPA.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.28 Tahun 1999; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 54Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 53/PMK.02/2014 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 29 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM 2015
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah menyebutkan dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum dalam bentuk deposito/jasa giro yang menghasilkan bunga dengan tingkat suku bunga yang berlaku, pengaturannya dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
MEKANISME PENEMPATAN UANG DAERAH;
BENTUK PENEMPATAN UANG DAERAH;
BESARAN PENEMPATAN UANG DAERAH;
SUMBER DANA;
HAK DAN KEWAJIBAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2015.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 28 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2014 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2011 belum mengakomodir ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. Agar sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No.12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 23 Tahun 2005;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 54 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 71 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 64 Tahun 2013;
PERDA Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2007;
PERDA Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 8 Tahun 2007;
PERDA Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 4 Tahun 2008;
PP No. 71 Tahun 2010.
1. Di antara angka 67 dan angka 68 Pasal 1 disisipkan 9 (sembilan) angka yaitu angka 67a sampai dengan 67i;
2. Ketentuan Pasal 35 diubah;
3. Ketentuan Pasal 88 ayat (1) sampai dengan ayat (9) diubah;
4. Ketentuan Pasal 177 ayat (1) diubah;
5. Ketentuan Pasal 185 ayat (6) dan ayat (11) diubah;
6. Ketentuan Pasal 200 ayat (3) di ubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf q;
7. Ketentuan Pasal 214 ayat (2) diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan satu ayat yaitu ayat (1a);
8. Ketentuan Pasal 227 ayat (5) dan ayat (6) di ubah;
9. Di antara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 230 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a ) dan ayat (4) dan ayat (5) diubah;
10. Ketentuan dalam Pasal 242 ayat (3) diubah;
11. Ketentuan dalam Pasal 243 ayat (3) dan ayat (9) diubah;
12. Ketentuan Pasal 246 ayat (2) diubah;
13. Ketentuan Pasal 247 ayat (2) diubah;
14. Lampiran A.III dihapus;
15. Lampiran A.VII dihapus;
16. Lampiran A.VIII dihapus;
17. Lampiran D.III, Lampiran D.XVIII, Lampiran E.I, Lampiran E.II, Lampiran E.III, Lampiran E.IV, Lampiran E.V, Lampiran E.VI, Lampiran E.VII, Lampiran E.VIII, Lampiran E.IX, Lampiran E.X,
Lampiran E.XI, Lampiran E.XII, Lampiran E.XIII, Lampiran E.XIV, Lampiran E.XV dan Lampiran E.XVI diubah sehingga Lampiran D.III, Lampiran D.XVIII, Lampiran E.I, Lampiran E.II, Lampiran E.III, Lampiran E.IV, Lampiran E.V, Lampiran E.VI, Lampiran E.VII, Lampiran E.VIII, Lampiran E.IX, Lampiran E.X, Lampiran E.XI, Lampiran E.XII, Lampiran E.XIII, Lampiran E.XIV, Lampiran E.XV dan Lampiran E.XVI berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 28 TAHUN 2015 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
-
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2015
ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU - PERUBAHAN PERKIRAAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2015/No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) UU no 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerah masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Nomor S-148/PK/2015 tanggal 10 April 2015 perihal Perubahan Alokasi DBH CHT TA 2015, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemkan/Kota di Jawa Tengah TA 2015;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 10 tahun 1995; UU No 11 Tahun 1995; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 36 Tahun 2015; Perda Prov jateng No 1 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 84/PMK.07/2008; Permenkeu No 165/PMK.07/2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk
Pemerintah Kabupaten/Kota daerah penghasil ditetapkan berdasarkan bobot dan variabel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2014 dicabut.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 23 Tahun 2015
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, LD.2015/23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksana Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2013, dan diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014, masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya sehingga perlu Perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014.
RUANG LINGKUP DAN JENIS PERJALANAN DINAS;
PERJALANAN DINAS JABATAN;
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN;
PERJALANAN DINAS PINDAH;
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS;
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS;
PENGENDALIAN INTERNAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 23 Tahun 2015
BUMD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dengan Pihak Lain
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2015 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan dalam Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain;
b. Untuk terlaksananya kerjasama dengan baik dan optimal perlu adanya pedoman bagi Badan Layanan Umum Daerah sebagai acuan pelaksanaan kerjasama;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 36 Tahun 2009;
UU No. 44 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 50 tahun 2007;
Permendagri No. 61 Tahun 2007;
Permendagri No. 23 Tahun 2009;
PERDA No. 8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Kerjasama BLUD-RSUD Prov. NTB; Pelaksanaan Kerjasama; Hasil Kerjasama BLUD-RSUD Prov. NTB; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
-
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 23 Tahun 2015
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang—undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang—undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat .Nomor Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Mengatur mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 20 Tahun 2015
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran Dan Pembebanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran Dan Pembebanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 54 tahun 2014 tentang peosedur pembayaran dan pembebanan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran & Pembebanan APBD
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan Peraturan Gubernur Gorontalo No.54 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan perlu dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.56 Tahun 2005; PP no.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No.54 Tahun 2014 tentang Perosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Biaya Program Kuliah Gratis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10 Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Program Kuliah Gratis perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pemberian biaya program kuliah gratis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis dan sasaran bantuan biaya program kuliah gratis, persyaratan penerima bantuan beasiswa, tim manajemen program kuliah gratis, kewajiban, hak dan sanksi, sumber dana, seleksi, dan penyaluran dana, monitoring dan evaluasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2015 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. sesuai ketentuna Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Perda Provinsi Papua Barat No. 12 Tahun 2012, tarif retribusi paling lama 3 (tiga) tahun dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi;
b. indeks harga tarif Retribusi pemakaian kekayaan daerah yang dikelola pada Dinas Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
c. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 33 Tahun 2004;
7. UU No. 23 Tahun 2014 jo Perpu No. 2 Tahun 2014;
8. PP No. 58 Tahun 2005;
9. PP No. 38 Tahun 2007;
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN TARIF JENIS RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
-
-
9 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat