Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pangandaran No. 74 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERBUP Kab. Pangandaran No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ditiadakan, berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenhub No. 139 Tahun 2016; Permenpan RB No. 17 Tahun 202 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Permenpan RB No. 6 Tahun 2022; Permenpan No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 17 Tahun 202 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
38 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa sebagai perwujudan sistem merit yang terbuka, objektif, terencana dan akuntabel dalam
penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara diperlukan aparatur sipil negara yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang optimal, penyelenggaraan pengembangan karir dan pengisian jabatan sebagai bagian dari manajemen aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya perlu melaksanakan manajemen talenta aparatur sipil negara, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan manajemen talenta aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Maluku Barat Daya perlu diatur dengan peraturan bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkabn Peraturan Bupati Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Tahun 1945; Undang Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Lampiran 7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 40 Tahun 2023
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA DARI TENAGA HONORER FORMASI TAHUN 2021 PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BD. No. 2023/41, LL Kab Raja Ampat: 21 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA DARI TENAGA HONORER FORMASI TAHUN 2021 PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat perlu segera dilaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara dari formasi khusus untuk tenaga honorer tahun 2021 dengan memperhatikan kekhususan Daerah.
Berdasarkan Surat Gubemur Nomor 871/2635/GPB/2021 tanggal 10 Desember 2021 Tentang Formasi ASN Tahun 2021, Kabupaten Raja Ampat memperoleh formasi ASN bagi tenaga honorer sejumlah 546 (lima ratus empat puluh enam).
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1707/M.SM.01.00/2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/ 1707 / M.SM.01.00 / 2021 tanggal 26 November 2021;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengadaan ASN yang menggunakan formasi khusus untuk tenaga honorer tahun 2021 di Pemerintah Daerah.
Pengadaan ASN dimaksudkan untuk :
a. mengisi kebutuhan ASN dari formasi khusus untuk tenaga honorer tahun 2021;
b. menjamin kelancaran proses pengadaan ASN dari tenaga honorer di
Pemerintah Daerah yang dilaksanakan berdasarkan kualifikasi dan
persyaratan lain yang dibu tuhkan dalam suatu jabatan dengan
memperhatikan kekhususan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 188 ayat (1) dan Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil, setiap instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan dan ditetapkan oleh Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab 35 (tiga lima) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pola Karier; Perencanaan Pola Karier; Pelaksanaan Pola Karier; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 40 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Boyolali No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
Mencabut
PERBUP Kab. Boyolali No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 122 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil sesuai
kemampuan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pernberian Tarnbahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil pada Pernerintah Kabupaten Boyolali;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali yang meliputi pemberian TPP PNS, monitoring dan evaluasi, cara penghitungan TPP PNS dan alokasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali dicabut.
78 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 39 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 95 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 109 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pekalongan
Mengubah
PERBUP Kab. Pekalongan No. 109 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 109 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 109 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Pekalongan, perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 109 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 109 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini megatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 109 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan
Dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 109 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 39 Tahun 2023
STRUKTUR ORGANISASI-tugas dan fungsi-tata kerja-dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2023/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 Peratu.ran Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Dasar hukum peraturan ini Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang selanjutnya disebut Disnakertrans adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas.
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (1) huruf
d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, Pasal 308 ayat (1) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 75 ayat (1)
huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja, Pemerintah wajib memberikan
perlindungan berupa bantuan hukum bagi Aparatur
Sipil Negara;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban,
kelancaran dan efektivitas dalam pemberian layanan
bantuan hukum baik di dalam maupun di luar
pengadilan, perlu diatur ketentuan mengenai
pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang
Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4288);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30
Administrasi Pemerintahan
Republik Indonesia Tahun
Tambahan Lembaran Negara
Tahun 2014 tentang
(Lembaran Negara
2014 Nomor 292,
Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
0. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6718);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014
tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
214); 12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
ASAS DAN TUJUAN BAB III
LINGKUP PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAB IV
PROSES PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonogiri Nomor 39 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 61 Tahun 2022 tentang Tugas Belajar, Ijin Penggunaan Gelar Akademis, dan Kenaikan Pangkat, Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Tugas Belajar, Ijin Penggunaan Gelar Akademis, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengembangan
karir Pegawai Negeri Sipil melalui tugas belajar, maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Tugas Belajar, Ijin
Penggunaan Gelar Akademis, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 61 Tahun 2022 Tentang
Tugas Belajar, Ijin Penggunaan Gelar Akademis, Dan Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 4 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 61 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 61 Tahun 2022 tentang Tugas Belajar, Ijin Penggunaan Gelar Akademis, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Ketentuan Pasal 1 setelah angka 13 ditambah 7 (tujuh) angka baru yakni angka 14,15,16,17,18,19,20, Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah dan ayat (5) dihapus, Ketentuan Pasal 14 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 17 ayat (3) setelah huruf c ditambah 1 (satu) huruf baru yakni huruf d.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 61 Tahun 2022 tentang Tugas Belajar, Ijin Penggunaan Gelar Akademis, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri diubah.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat