APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Jambi No. 6 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6787); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan di Kabupaten Banjar sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, terjangkau dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan cadangan pangan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kabupaten diatur dengan peraturan daerah kabupaten;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, dengan sistematika;
Ketentuan Penutup;
Penetapan Cadangan Pangan;
Tahapan Penyelenggaraan Cadangan Pangan;
Penanggulanggan Krisis Pangan;
Sistem Informasi Cadangan Pangan;
Peran Serta Masyarakat;
Pengawasan Dan Pelaporan;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 112 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD tanggal 2 bulan Agustus Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023;
UU No.12 Tahun 1956 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 9Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 190/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 83/PMK.02/2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2021; PeraturanBupati Tanjung Jabung Barat No. 34 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2022; Keputusan Gubernur Jambi No. 1097/KEP.GUB/BPKPD-4.1/2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan Untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pendidikan Daerah Untuk Peserta Didik Yang Putus Sekolah Atau Peserta Didik Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penuntasan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, maka perlu adanya jaminan pendidikan daerah berupa bantuan biaya kepada peserta didik yang putus sekolah atau peserta didik korban kekerasan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah ada beberapa ketentuan yang harus disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diganti, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pendidikan Daerah untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah atau Peserta Didik Korban Kekerasan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi pokok : Sasaran, besaran dan peruntukan, pengusulan dan penyaluran, mekanisme penerimaan, penutupan dan pemindahbukuan, pengawasan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang pemenuhannya menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Penyakit Menular telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 dan dalam evaluasi pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan perkembangan masyarakat saat ini;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan penanggulangan penyakit menular di kabupaten Tegal maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyakit Menular yaitu tentang ketentuan umum, penanganan kasus, KLB, program penanggulangan penyakit menular, Fasilitas pelayanan kesehatan, larangan, protokol Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyakit Menular
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menyatukan proses pengelolaan pelayanan baik yang menyelenggarakan pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan serta memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Daerah yang dilaksanakan secara terintegrasi berbasis elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 5 Tahun 2021, PP No. 6 Tahun 2021, Perpres No. 97 Tahun 2014, Permendagri No. 138 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan dan Kewenangan, Maklumat Pelayanan Publik, Standar, dan Manajemen Pelayanan, Perencanaan, Penyederhanaan Jenis dan Prosedur, Pelayanan Secara Elektronik, Sarana dan Prasarana, Sumber Daya Manusia, Etika Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Inovasi, Forum Komunikasi PTSP, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
Peraturan yang Dicabut adalah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
tentang Prioritas Penggunaaan Dana Desa Tahun 2022, perlu menyusun petunjuk teknis prioritas penggunaan dana desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Perpres No. 15 Tahun 2010;Perpres No. 16 Tahun 2018;Permendagri No. 114 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 84 Tahun 2015;Permendagri No. 1 Tahun 1 Tahun 2016;Permendagri No. 44 Tahun 2016;Permendagri No. 46 Tahun 2016;Permendagri No. 47 Tahun 2016;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendes No. 7 Tahun 2021;Permenkeu No. 17/PMK.07/2021;
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah
Kabupaten Mamuju dalam Pelaksanaan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa tuberkulosis merupakan suatu penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis, yang sampai saat ini masih menimbulkan masalah yang sangat kompleks baik dari segi kesehatan masyarakat maupun sosial, ekonomi, dan budaya di Daerah sehingga, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan hingga tercapai eliminasi tuberkulosis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemerintah Daerah turut bertanggung jawab dalam Penanggulangan Tuberkulosis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Strategi Dan Kebijakan
Bab III Pelaksanaan Strategi Penanggulangan Dan Eliminasi TBC
Bab IV Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab V Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 6/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pengelolaan keuangan Daerah yang baik merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi sehingga pengelolaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mencapai tujuan pembangunan dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Jombang sesuai Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek penting berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik termasuk diantaranya mengenai pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam perkembangannya dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan kebutuhan masyarakat terhadap upaya peningkatan tata kelola keuangan Daerah di Kabupaten Jombang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini antara lain:
a. pengelola keuangan Daerah;
b. APBD;
c. penyusunan rancangan APBD;
d. penetapan APBD;
e. pelaksanaan dan penatausahaan;
f. laporan dan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD;
g. akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah;
h. penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
i. kekayaan Daerah dan utang Daerah;
j. BLUD;
k. penyelesaian kerugian keuangan Daerah;
l. informasi keuangan Daerah;
m. pembinaan dan pengawasan; dan
n. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
105 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa tatanan kehidupan masyarakat yang tentram dan tertib serta berwawasan lingkungan akan menunjang pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan;
Bahwa Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta pelindungan masyarakat memerlukan adanya peran dari Pemerintah Daerah agar tercipta stabilitas kehidupan Masyarakat;
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e dan ketentuan Lampiran huruf E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta pelindungan masyarakat merupakan
urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan masyarakat;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PELINDUNGAN MASYARAKAT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; TUGAS DAN KEWENANGAN; KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT OLEH PEMERINTAH DESA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENGHARGAAN; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat