SOTK - KELAS JABATAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 645
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK: |
- Setelah dilakukan evaluasi jabatan dan disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Peraturan tentang Kelas Jabatan. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN & RB No. 34 Tahun 2011; Permen PAN & RB No. 39 Tahun 2013; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Provinsi Kepualauan Riau No. 4 Tahun 2021; Pergub Kepulauan Riau No. 92 Tahun 2021; Pergub Kepulauan Riau No. 3 Tahun 2022.
- Penyusunan Kelas Jabatan melalui proses Evaluasi Jabatan dan ketentuan perubahan Kelas Jabatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
- 157 hlm
|