GERAKAN PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN DENGAN BUDIDAYA PANGAN TERINTEGRASI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu strategi kebijakan Pemerintah Daerah dalam peningkatan ketahanan pangan masyarakat adalah melalui Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi;
b. bahwa melalui pemanfaatan lahan pekarangan dengan budidaya pangan terintegrasi dapat mendorong masyarakat Kabupaten Pringsewu lebih kreatif dalam memanfaatkan lahan pekarangan dengan membudidayakan tanaman pangan, hortikultura, buah-buahan, petemakan dan perikanan untuk
memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan daya beli masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 18 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 tahun 2015, Perpres No 22 Tahun 2009, Permentani 07 Tahun 2021, Permentan No 65 Tahun 2010, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016, Instruksi Gubernur Lampung No 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati tentang Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Urusan Pemerintahan - Konkuren Tambahan - Bidang - Energi dan Sumber Daya Mineral - sub-Bidang Energi Baru Terbarukan
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 11, LN.2023/No.20, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan
ABSTRAK:
Untuk mendukung program strategis Pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dalam bauran energi primer dan tercapainya kontribusi Indonesia dalam penurunan emisi global perlu mengoptimalkan kewenangan koordinasi dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan konkuren yang tidak tercantum dalam Lampiran Undang-Undang dimaksud diatur dalam Peraturan Presiden dengan berdasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas serta kepentingan strategis nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 30 Tahun 2007; UU Nomor 21 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 70 Tahun 2009; PP Nomor 79 Tahun 2014; dan Perpres Nomor 22 Tahun 2017.
Perpres ini mengatur mengenai Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan. Pembagian urusan pemerintahan konkuren di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan merupakan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana tercantum dalam huruf CC angka 4 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain pembagian urusan pemerintahan subbidang Energi Baru Terbarukan tersebut, dengan Peraturan Presiden ini ditetapkan Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Pelaksanaan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah provinsi dalam Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Kepala Arsip
Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas, Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2011
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah ubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyelenggaraan naskah dinas dilaksanakan sebagai berikut:
a. pengelolaan surat masuk;
b. pengelolaan surat keluar;
c. kategori klasifikasi keamanan;
d. hak akses naskah dinas;
e. kecepatan proses penyampaian;
f. penggunaan kertas surat;
g. pengetikan naskah dinas; dan
h. warna dan kualitas kertas.
Bentuk dan susunan naskah dinas:
a. produk hukum daerah;
b. produk hukum perangkat daerah; dan
c. surat.
(2) Jenis naskah dinas yang dirumuskan dalam susunan dan bentuk produk
hukum daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari:
a. Peraturan Daerah;
b. Peraturan Bupati;
c. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
d. Peraturan Bersama Bupati;
e. Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis;
f. Keputusan Bupati;
g. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
h. Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan
i. Keputusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, dan Pejabat.
Paraf , Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas.
Jenis stempel untuk naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang terdiri dari:
a. stempel jabatan; dan
b. stempel perangkat daerah.
Jenis kop naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Rembang terdiri dari:
a. kop naskah dinas jabatan;
b. kop naskah dinas PD; dan
c. kop naskah dinas lembaga daerah.
Jenis sampul naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Rembang terdiri dari:
a. sampul naskah dinas jabatan;
b. sampul naskah dinas PD; dan
c. sampul naskah dinas lembaga daerah.
Jenis papan nama di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang,
terdiri dari :
a. papan nama kantor Bupati;
b. papan nama PD; dan
c. papan nama lembaga daerah.
Perubahan dan Pencabutan. Pembinaan dna Pengawasan. Sekretaris Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
naskah dinas di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rembang
Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2011 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
84 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum Ketiga
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
: KEP/135/M.PAN/9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
disusun Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana;
b. bahwa Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi sebagaimana
dimaksud huruf a diatas, ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Jembrana.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012; . Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi LAKIP SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
Qanun tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana tela beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1405/2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 16 tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 3 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini mengatur 7 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindalanjuti ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka efektivitas pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu maka Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara perlu
penyesuaian dan dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.19 Tahun 2019; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.30 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2017; PP No.91 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mamuju Utara diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2016
PERDA Kab. Bengkayang No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
PERDA Kab. Bengkayang No. 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 212 ayat (1) Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.73 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Pengisian Jabatan Perangkat Daerah; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
‘12 Halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2019
PENETAPAN-DAN-PENEGASAN-BATAS-DESA KARYA MAKMUR-KECAMATAN BELITANG JAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Karya Makmur Kecamatan Belitang Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pertimbangan berdasarkan ketentuan Naskah Kerjasama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan TOPOGRAFI KODAM II SRIWIJAYA Nomor : MOU/279/III/2018, ketentuan Surat Perintah Kerja Nomor : 100/333/SPMK/OKUT/2018; dan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sbegaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penetapan dan penegasan batas desa yang dijabarkan dari pilar 1 sampai pilar 19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 11 Tahun 2016
PERSYARATAN TEKNIS - DAN - TATA CARA - PENGGUNAAN JALAN - KABUPATEN - DAN / ATAU - JALAN DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Persyaratan Teknis dan Tata Cara Penggunaan Jalan Kabupaten dan / atau Jalan Desa untuk Pengangkutan Hasil Tambang Batubara
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komermg%lu Timur Nomoi 3 Tahun
2012 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Kabupaten clan Jalan Desa untuk angkutan Hasil Tambang Batubara, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah:UU No 8 Tahun 1981 :UU No 37 Tahun 2003;UU No 38 Tahun 2005;UU No 4 tahun 2009;UU No 22 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 34 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 24 Tahun 2012 ;Perda No 5 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Persyaratan teknis dan tata cara pengunaan jalan Kabupaten dan /atau jalan desa untuk pengangkutan hasil tambang BatuBara,Jumlah berat beban yang di peroleh dalam pengangkutan hasil tambang BsatuBara yang melalui atau melintas di jalan Kabupaten dan/atau jalan Desa maksimum 10 Ton
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2009/NO.9 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perkebunan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2009.
Mencabut 1. Kepgub No. 47 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengujian Teknologi Proteksi Perkebunan di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, 2. Kepgub No. 48 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Perkebunan di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat