peraturan daerah - sumber pendapatan dan kekayaan desa
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD.2000/No.13
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan Desa secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan perlu segera menetapkan ketentuan-ketentuan tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2000.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Penguasaan dan Pengawasannya; Ketentuan Tambahan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2000.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerja Sama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka dlpandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Antar Desa;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nornor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tarun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan kerjasama, bantuk kerjasama, ruang lingkup dan obyek kerjasama, tata cara kerjasama, perubahan dan pembatalan naskah kerjasama, penyelesaian perselisihan, biaya, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2000.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2000
DesaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
susunan organisasi dan tata kerja - pemerintah desa
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2000/No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/97/1983 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Seri D Nomor 7 dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) Ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Pemerintah Desa, organisasi, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 dicabut.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2000
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN PENGHASILAN/KEUANGAN
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD.2000/No. 13
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedudukan Penghasilan/Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar tugas-tugas
Aparat Pemerintah Desa dalam melaksanakan
kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, dan
pelayanan masyarakat Desa secara berdaya guna
dan berhasil guna, maka dipandang perlu
menetapkan pedoman Penghasilan bagi Kepala Dcsa dan Perangkat Desa; bahwa sesuai dengan Pasal 28 Keputusan Menteri
Dalam Ncgeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang
Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa,
Pcngaturan mengenai Kedudukan
Penghasilan/Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sumber penghasilan tetap, dan penghasilan lainnya, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa yang berasal dari pegawai negeri sipil, tentara nasional indonesia (TNI) dan polisi republik indonesia (POLRI), penghasilan kepala desa dan perangkat desa yang diberhentikan sementara dari jabatannya, pelaksanaan pemberian penghasilan, pemberian penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2000.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2000
DESA - PEDOMAN PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN ATAU PENGGABUNGAN
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD.2000/No. 226
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan Atau Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 2.2 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan berlakunya Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan
Mengenai Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan atau Penggabungan Desa;
Uodang undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-undang Nomor 67 Tabun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusao Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan 'Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, Pembentukan, Penghapusan Atau Penggabungan Desa, pembagian wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2000.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat