Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Ketentuan Pasal
43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dipandang
perlu untuk mengatur Pengelolaan Keuangan Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu diatur
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesiaa
Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 50);
Dudalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa
3 Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
4. APBDesa
5. Pengelolaan
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2015.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2015
PERDA Kab. Kendal No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2015 No. 8/ TLD No. 147
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional, Pemerintah Daerah berperan aktif untuk dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administrasi penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan dokumen kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan di Kabupaten Kendal, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 470/327/SJ tanggal 17 Januari 2014 Hal Perubahan Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Administasi Kependudukan, perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara ;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun l974 tentang Perkawinan ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita ;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pengesahan lnternational Convention On The Elimination Of All Forms Of Racial Discrimination 1965 ;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 12, 13, 14 dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak ;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal ;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal ;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal ;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah ;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyusunan Peraturan Daerah
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tantang : Perubahan Kedua Atas Perda Kab Kendal No 3 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Beianja Negara Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Beianja Negara Tahun Anggaran 2015, maka perlu rincian Dana Desa untuk setiap desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klaren Nomor 34 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Tempat Makan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM 87/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman, kegiatan usaha tempat makan termasuk kedalam golongan usaha di bidang kepariwisataan dan wajib mendapatkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan penetapan tanda daftar usaha pariwisata di kabupaten/kota menjadi wewenang Daerah Kota/Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Tempat Makan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perizinan Usaha Tempat Makan, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Bentuk Usaha; 4. Tempat Makan; 5. Perubahan Usaha; 6. Pembekuan Sementara Dan Pembatalan; 7. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; 8. Penyidikan; 9. Ketentuan Pidana; 10. Ketentuan Lain-Lain; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 17 tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur perlu dicabut
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPU No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Mengubah :
UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang demokratis, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, bahwa beberapa ketentuan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah ditetapkan menjadi UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015, perlu dilakukan perubahan,bahwa berdasarkan pertimbangan perlu membentuk UndangUndang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
Pasal 18 ayat (4), Pasal 20, Pasal 21, dan 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
87 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 08 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Nama-Nama Jalan Di Wilayah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penataan nama jalan serta memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 1993; PP No 43 Tahun 1993; PP No 79 Tahun 2005; PP No 34 Tahun 2006
1. Ketentuan umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Jenis Jalan Dan Nama Jalan; 4. Prosedur Dan Penetapan Nama- Nama Jalan; 5. Pembentukan,Kedudukan,Tugas Dan Koordinasi Panitia; 6. Pemasangan Papan Nama Jalan; 7. Pembiayaan; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 8 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN ALOKASI DEFINITIF DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) KALIMANTAN TENGAH “BARIGAS” TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2015/8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Definitif Dana Alokasi Khusus (Dak) Kalimantan Tengah “Barigas” Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan Program Kalimantan Tengah “Barigas“ dan dengan memperhatikan keterbatasan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang bersifat khusus/diarahkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “Barigas” Tahun Anggaran 2015;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertangggungjawaban Subsidi Dan Bantuan Keuangan, pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “Barigas” Tahun Anggaran 2015 tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2014.
PENETAPAN ALOKASI DANA, ARAH KEBIJAKAN DAN LINGKUP KEGIATAN;
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN DAK KALTENG “BARIGAS”;
PETUNJUK TEKNIS;
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB;
PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN;
DANA PENDAMPING;
PENYALURAN;
PELAPORAN;
PENGENDALIAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN SANKSI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Bentuk Isi Formulir, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat