1. Ketentuan umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Jenis Jalan Dan Nama Jalan; 4. Prosedur Dan Penetapan Nama- Nama Jalan; 5. Pembentukan,Kedudukan,Tugas Dan Koordinasi Panitia; 6. Pemasangan Papan Nama Jalan; 7. Pembiayaan; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat