Dudalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa 3 Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa 4. APBDesa 5. Pengelolaan 6. Pembinaan dan Pengawasan 7. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat