Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontijensi Bencana Gunung Api Dieng Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa erupsi Gunung Api Dieng merupakan peristiwa alam
gunung api yang memiliki potensi ancaman bencana erupsi
dan menghasilkan gas beracun yang dapat terjadi sewaktuwaktu
sehingga menimbulkan korban jiwa, kerusakan
lingkungan, kerugian dan dampak psikologis;
b. bahwa Kabupaten Batang, Kabupaten Wonosobo dan
Kabupaten Banjarnegara merupakan wilayah yang rentan
terdampak langsung Erupsi Gunung Api Dieng, maka
dalam rangka penanggulangan kedaruratan bencana dan
berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, diperlukan pengaturan rencana kontinjensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b agar pelaksanaanya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontinjensi Bencana
Erupsi Gunung Api Dieng Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009.
Praturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sifat rencana kontijensi, penyelenggaraan rencana kontijensi bencana, rencana kontinjensi bencana, pelaksanaan, evaluasi rencana kontinjensi bencana, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 38 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 38 Tahun 2019. Bahwa berdasarkan pengendalian dan evaluasi terhadap hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan triwulan II Tahun 2020 oleh tim pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, terdapat asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan yang tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika pembangunan saat ini, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 guna penyesuaian terhadap prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan priroitas daerah, serta pergeseran pagu kegiatan antar Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan yang digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 62 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 38 Tahun 2019.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalimantan Tengah Tahun 2020–2024
ABSTRAK:
. bahwa perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian Daerah untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pembangunan perkebunan merupakan salah satu prioritas kebijakan dan program pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di bidang pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan dan sumber daya lokal;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Tahun 2020–2024, Gubernur perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalimantan Tengah Tahun 2020-2024.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 184) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1622);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan Perseroan Terbatas;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/ OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/Permentan/KB.410/5/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/ OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan; dan
15. Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015–2035.
1. Peraturan Gubernur ini disusun dengan maksud sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk mengitegrasikan RAD–PKSB Kalimantan Tengah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
2. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Kalimantan Tengah menjadi lebih terarah, terintegrasi dan pelaksanaannya mendapat dukungan para pihak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52 Tahun 2020
PEMUDA DAN OLAHRAGA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 65008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4) Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Kepemudaan, perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan Tahun 2020-2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Perda No. 2 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang pedoman pelaksanaan program pembangunan kepemudaan bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah berupa dokumen perencanaan yang berisi acuan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program, serta kegiatan pada tahun 2020-2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
PERGUB ini terdiri atas 31 hlm, termasuk 29 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJMD, RPJMD, dan RKPD setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah diamanatkan untuk menyusun dokumen perencanaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2009; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019; Pergub Riau No. 37 Tahun 2020.
Dalam Pergub ini berisi 4 (empat) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 24 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. Berdasarkan SE Mendagri No. 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemda, dalam rangka optimalisasi penggunaan APBD dengan memprioritaskan pada antisipasi dan penanganan dampak Covid-19.
b. Berdasarkan Pergub Sulut No. 24 Tahun 2019 telah ditetapkan RKPD Prov. Sulut Tahun 2020.
c. Hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2020 dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan asumsi prioritas pembangunan daerah dan adanya Pandemi Covid-19 sebagai Bencana Nasional, sehingga perlu mengubah Pergub Sulut No. 24 Tahun 2019 dimaksud dalam huruf b.
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Pergub Sulut tentang Perubahan Atas Pergub Sulut No. 24 Tahun 2019 tentang RKPD Prov. Sulut Tahun 2020.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 98 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Perda Prov. Sulut No. 3 Tahun 2011; Perda Prov. Sulut No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Sulut No. 2 Tahun 2018; Pergub Sulut No. 24 tahun 2019.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Pergub ini terdiri atas 4 Halaman dan lampiran 216 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintahan
Daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai
tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah kabupaten/kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di
wilayahnya. Rencana Kerja Pemprov Kaltim Tahun 2020 telah diterbitkan dengan Pergub Kaltim No.43 Tahun 2019, dan setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri sesuai surat Nomor 050/3124/Bangda tanggal 7 Agustus 2020, telah dilakukan perubahan terhadap Lampiran Pergub dimaksud, sehingga dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor
43 Tahun 2020. Dan untuk meyelaraskan perencanaan pembangunan
daerah, perlu menyusun perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020. Maka perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Kaltim No.2 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020. Ketentuan yang berubah: Diantara ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal lA; Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A; Diantara Pasal 3 dan Pasal4, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal3A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.43 Tahun 2019
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2013
tentang Tata Cara Koordinasi dalam Penyusunan
Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah dibentuk untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 299 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2013 tentang
SALINAN
Tata Cara Koordinasi dalam Penyusunan Rencana
Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah sudah tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi
Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017;
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi dalam
Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2020
PEDOMAN - PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN - SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD Tahun 2020 No. 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Uuntuk tertib administrasi penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program, dan kegiatan serta pembiayaan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2007; PP No 60 Th 2008; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 31 Th 2019; Permendagri No 33 th 2019; Perda Prov banten No 7 Th 2006; Perda Prov Banten No 9 Th 2011; Perda Prov banten No 2 Th 2014; Perda Prov Banten No 1 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 4 Th 2019; Pergub Banten No 29 Th 2007 yg telah diubah dg Pergub Banten No 3 Th 2015; Pergub Banten No 26 Th 2010.
Perubahan peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 48 Tahun 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, mendorong ketahanan iklim, dan melakukan pembangunan rendah karbon, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Adaptasi Perubahan Iklim, Penetapan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim dilakukan oleh Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6412);
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2);
9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5058);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
13. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai Perubahan Iklim) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
17. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Capaian dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 33/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 Tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim;
19. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 07/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang Pedoman Kajian Kerentanan, Resiko, dan Dampak Perubahan Iklim (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2018);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RAD-API
BAB III KEDUDUKAN RAD-API DALA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB IV DOKUMEN RAD-API
BAB V MONITORING DAN EVALUASI RAD-API
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat